Polda Malut Didesak Copot Penyidik ZR dan Tangkap Abukarim Latara

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel | Tempo Timur –  Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara kembali mendesak Polda Maluku Utara melalui Propam dan Ditkrimum agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum penyidik insial ZL dan menangkap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan, Abukarim Latara, Senin, 25 Maret 2025

Oknum penyidik insial ZL dan Abukarim diduga kuat terlibat dalam dugaan penukaran barang bukti sebanyak 1.969 karung tanah ampas yang mengandung emas dimana pada saat itu penangkapan yang di lakukan Polairud Polda Maluku Utara terhadap 2 tersangka kasus pertambangan pada Bulan Juni 2023 lalu

Kordinator Lapangan Azis Abubakar dalam orasinya meminta Kapolda Maluku Utara agar memerintahkan Propam untuk mengusut Tuntas dan beri sanksi tegas hingga pemecatan terhadap Oknum Penyidik Ditreskrimsus sebagaimana yang telah di beritakan media online dan laporan tersangka terkait dugaan penukaran dan penggelapan barang bukti. Kata Azis

Baca Juga  Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Komitmen Semua Pihak Dalam Penanganan Stunting

Maskur Hi. Latif salah satu orator, dalam orasinya mengatakan bahwa dugaan perbuatan ZL dan Abukarim Latara merupakan Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa) yang harus di tindak tegas

Mantan Ketua GMNI Maluku Utara itu mengatakan, Untuk menjaga nama dan almamater Polri maka Polda Maluku Utara harus menunjukan bahwa kita semua sama di mata hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum.

Selanjutnya Direktorat Reserse Kriminal Umum agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan barang bukti yang di duga kuat di lakukan oleh oknum penyidik Insial ZL dan Abukarim Latara. Ucap Maskur

Dari pantauan media ini, masa aksi menggunakan satu unit Pick Up di lengkapi saon sistem sekira pukul 13.30 wit Senin 25 Maret 2024, tiba di Mapolda Maluku Utara kemudian menyampaikan tuntutannya dan membubarkan diri dengan tertib.

Baca Juga  Wartawan Batu Bara Apresiasi Dinas Dibawah Pimpinan Dr. Mei Linda

MS

Berita Terkait

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti
Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan

Minggu, 13 September 2026 - 21:14 WIB

Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan

Minggu, 13 September 2026 - 16:14 WIB

Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 23:13 WIB

Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page