Polda Malut Didesak Copot Penyidik ZR dan Tangkap Abukarim Latara

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel | Tempo Timur –  Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara kembali mendesak Polda Maluku Utara melalui Propam dan Ditkrimum agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum penyidik insial ZL dan menangkap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan, Abukarim Latara, Senin, 25 Maret 2025

Oknum penyidik insial ZL dan Abukarim diduga kuat terlibat dalam dugaan penukaran barang bukti sebanyak 1.969 karung tanah ampas yang mengandung emas dimana pada saat itu penangkapan yang di lakukan Polairud Polda Maluku Utara terhadap 2 tersangka kasus pertambangan pada Bulan Juni 2023 lalu

Kordinator Lapangan Azis Abubakar dalam orasinya meminta Kapolda Maluku Utara agar memerintahkan Propam untuk mengusut Tuntas dan beri sanksi tegas hingga pemecatan terhadap Oknum Penyidik Ditreskrimsus sebagaimana yang telah di beritakan media online dan laporan tersangka terkait dugaan penukaran dan penggelapan barang bukti. Kata Azis

Baca Juga  Sutrisno Berharap Kontingen FBIM 2026 Harus Tampilkan Budaya Murung Raya

Maskur Hi. Latif salah satu orator, dalam orasinya mengatakan bahwa dugaan perbuatan ZL dan Abukarim Latara merupakan Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa) yang harus di tindak tegas

Mantan Ketua GMNI Maluku Utara itu mengatakan, Untuk menjaga nama dan almamater Polri maka Polda Maluku Utara harus menunjukan bahwa kita semua sama di mata hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum.

Selanjutnya Direktorat Reserse Kriminal Umum agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan barang bukti yang di duga kuat di lakukan oleh oknum penyidik Insial ZL dan Abukarim Latara. Ucap Maskur

Dari pantauan media ini, masa aksi menggunakan satu unit Pick Up di lengkapi saon sistem sekira pukul 13.30 wit Senin 25 Maret 2024, tiba di Mapolda Maluku Utara kemudian menyampaikan tuntutannya dan membubarkan diri dengan tertib.

Baca Juga  Prabowo Tegaskan Pendukungnya Tidak Terpancing

MS

Berita Terkait

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page