Diaudit BPK Dan Kembalikan Dana BOS Dengan Berhutang,Kepsek SMPN 1 Labuhan Deli Tidak Terima Diberitakan

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhan Deli | Tempo Timur –  Sungguh tragis nasib yang dialami Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Labuhan Deli Dra.Risna Wahyuni,MA setelah di audit tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akhirnya mengembalikan dana BOS untuk kuwitasi pengeluaran tahun 2024.

Dianggap tidak sesuai peruntukan penggunaan anggaran dana BOS terpaksa mengembalikan dana yang sudah kita keluarkan,karena tidak sesuai peruntukannya,seperti koran yang tidak ada perlunya di sekolah.

“Umpamanya kita punya rekan .. kan gak mungkin pakai uang pribadi kita,”ucap Risna Wahyuni saat ditemui awak media di ruang kerjanya,Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 11.15 Wib.

Ia juga menyebutkan,tepat dua minggu yang lalu menjelang puasa Ramadhan Bendahara Dana Bos SMPN 1 Labuhan Deli yang dipimpin Risna Wahyuni diperiksa tim dari BPK terkait penggunaan dana BOS.

Baca Juga  DPC PDI Perjuangan Murung Raya Gelar Buka Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial di Bulan Ramadan 1447 H

“Mana ada istilah sebagai kita punya rekan kita punya mitra gak ada sama orang itu (BPK-red),ibarat kita membuang ludah pakai biaya kita juga diperintahkan kembalikan.Karena kita sample,” kata Risna Wahyuni tanpa dimengerti awak media apa yang dimaksut dengan istilah sample.

Mengembalikan dana yang sudah kita keluarkan,karena tidak sesuai peruntukannya,seperti koran yang tidak ada perlunya di sekolah.Umpamanya kita punya rekan kan gak mungkin pakai uang pribadi kita,sambungnya.

Juknis dana BOS tidak ada untuk media,karena semua sudah sistem digitalisasi ,jadi nggak ada lagi,katanya lagi.

“Bendahara BOS yang kasihan,marahi bendahara kan sama saja marahi kita,karena kita masih baru habis kita dikuliti,”keluh Risna.

Ketika disebutkan awak media terkait pengembalian dana BOS,Kepsek Risna Wahyuni tidak sampai jual mobil,sepontan Risna Wahyuni membantahnya.

Baca Juga  Kembalikan Senyum Halsel, Bassam Berupaya 3.585 Kuota CPNS Bisa Terisi

“Ya saya minjam uang orang apa nggak sama saja namanya jual mobil Rp 190.694.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) hari itu juga harus dikembalikan masukan ke rekening,” ketusnya.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana BOS 2024 tercantum dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Baca Juga  Polsek Muara wahau Tutup Mata Judi Sabung Ayam Dan Dadu Marak di wilayah hukumnya

Berikut adalah larangan-larangan terkait penggunaan Dana BOS Reguler, yang mencakup: Transfer Dana BOS Reguler ke rekening pribadi atau lainnya untuk tujuan selain penggunaan Dana BOS Reguler. Membungakan Dana BOS Reguler demi kepentingan pribadi. Meminjamkan Dana BOS Reguler kepada pihak lain.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya
Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi
DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat
PAMI Desak ASN di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjung Balai Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Dana BPJS 
Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan Se-Kalteng Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page