Diaudit BPK Dan Kembalikan Dana BOS Dengan Berhutang,Kepsek SMPN 1 Labuhan Deli Tidak Terima Diberitakan

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhan Deli | Tempo Timur –  Sungguh tragis nasib yang dialami Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Labuhan Deli Dra.Risna Wahyuni,MA setelah di audit tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akhirnya mengembalikan dana BOS untuk kuwitasi pengeluaran tahun 2024.

Dianggap tidak sesuai peruntukan penggunaan anggaran dana BOS terpaksa mengembalikan dana yang sudah kita keluarkan,karena tidak sesuai peruntukannya,seperti koran yang tidak ada perlunya di sekolah.

“Umpamanya kita punya rekan .. kan gak mungkin pakai uang pribadi kita,”ucap Risna Wahyuni saat ditemui awak media di ruang kerjanya,Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 11.15 Wib.

Ia juga menyebutkan,tepat dua minggu yang lalu menjelang puasa Ramadhan Bendahara Dana Bos SMPN 1 Labuhan Deli yang dipimpin Risna Wahyuni diperiksa tim dari BPK terkait penggunaan dana BOS.

Baca Juga  Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Senam Pagi Bersama

“Mana ada istilah sebagai kita punya rekan kita punya mitra gak ada sama orang itu (BPK-red),ibarat kita membuang ludah pakai biaya kita juga diperintahkan kembalikan.Karena kita sample,” kata Risna Wahyuni tanpa dimengerti awak media apa yang dimaksut dengan istilah sample.

Mengembalikan dana yang sudah kita keluarkan,karena tidak sesuai peruntukannya,seperti koran yang tidak ada perlunya di sekolah.Umpamanya kita punya rekan kan gak mungkin pakai uang pribadi kita,sambungnya.

Juknis dana BOS tidak ada untuk media,karena semua sudah sistem digitalisasi ,jadi nggak ada lagi,katanya lagi.

“Bendahara BOS yang kasihan,marahi bendahara kan sama saja marahi kita,karena kita masih baru habis kita dikuliti,”keluh Risna.

Ketika disebutkan awak media terkait pengembalian dana BOS,Kepsek Risna Wahyuni tidak sampai jual mobil,sepontan Risna Wahyuni membantahnya.

Baca Juga  BNNK Batu Bara Beri Pembekalan  Hukum Kepada Relawan Anti Narkoba

“Ya saya minjam uang orang apa nggak sama saja namanya jual mobil Rp 190.694.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) hari itu juga harus dikembalikan masukan ke rekening,” ketusnya.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana BOS 2024 tercantum dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Baca Juga  Jumat Curhat Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Anak Yatim Panti Asuhan Athoiriah Bersaudara

Berikut adalah larangan-larangan terkait penggunaan Dana BOS Reguler, yang mencakup: Transfer Dana BOS Reguler ke rekening pribadi atau lainnya untuk tujuan selain penggunaan Dana BOS Reguler. Membungakan Dana BOS Reguler demi kepentingan pribadi. Meminjamkan Dana BOS Reguler kepada pihak lain.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page