Diaudit BPK Dan Kembalikan Dana BOS Dengan Berhutang,Kepsek SMPN 1 Labuhan Deli Tidak Terima Diberitakan

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhan Deli | Tempo Timur –  Sungguh tragis nasib yang dialami Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Labuhan Deli Dra.Risna Wahyuni,MA setelah di audit tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akhirnya mengembalikan dana BOS untuk kuwitasi pengeluaran tahun 2024.

Dianggap tidak sesuai peruntukan penggunaan anggaran dana BOS terpaksa mengembalikan dana yang sudah kita keluarkan,karena tidak sesuai peruntukannya,seperti koran yang tidak ada perlunya di sekolah.

“Umpamanya kita punya rekan .. kan gak mungkin pakai uang pribadi kita,”ucap Risna Wahyuni saat ditemui awak media di ruang kerjanya,Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 11.15 Wib.

Ia juga menyebutkan,tepat dua minggu yang lalu menjelang puasa Ramadhan Bendahara Dana Bos SMPN 1 Labuhan Deli yang dipimpin Risna Wahyuni diperiksa tim dari BPK terkait penggunaan dana BOS.

Baca Juga  Pastikan Zero Halinar, Kalapas Lapas Labuhan Ruku Pimpin Razia Kamar Hunian Warga Binaan

“Mana ada istilah sebagai kita punya rekan kita punya mitra gak ada sama orang itu (BPK-red),ibarat kita membuang ludah pakai biaya kita juga diperintahkan kembalikan.Karena kita sample,” kata Risna Wahyuni tanpa dimengerti awak media apa yang dimaksut dengan istilah sample.

Mengembalikan dana yang sudah kita keluarkan,karena tidak sesuai peruntukannya,seperti koran yang tidak ada perlunya di sekolah.Umpamanya kita punya rekan kan gak mungkin pakai uang pribadi kita,sambungnya.

Juknis dana BOS tidak ada untuk media,karena semua sudah sistem digitalisasi ,jadi nggak ada lagi,katanya lagi.

“Bendahara BOS yang kasihan,marahi bendahara kan sama saja marahi kita,karena kita masih baru habis kita dikuliti,”keluh Risna.

Ketika disebutkan awak media terkait pengembalian dana BOS,Kepsek Risna Wahyuni tidak sampai jual mobil,sepontan Risna Wahyuni membantahnya.

Baca Juga  Cipayung Plus Asahan Gelar Aksi Damai di DPRD Asahan, Tuntut Transparansi dan Keadilan

“Ya saya minjam uang orang apa nggak sama saja namanya jual mobil Rp 190.694.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) hari itu juga harus dikembalikan masukan ke rekening,” ketusnya.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana BOS 2024 tercantum dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Ikuti Rakornas Kesiapsiagaan Jelang Perayaan Nataru

Berikut adalah larangan-larangan terkait penggunaan Dana BOS Reguler, yang mencakup: Transfer Dana BOS Reguler ke rekening pribadi atau lainnya untuk tujuan selain penggunaan Dana BOS Reguler. Membungakan Dana BOS Reguler demi kepentingan pribadi. Meminjamkan Dana BOS Reguler kepada pihak lain.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri
Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan
Johansyah Meminta Pemkab Murung Raya Data Korban Kebakaran dan Perkuat Fasilitas Damkar
Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung
Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng
Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Komisi Informasi Kalteng Kunjungi Pemkab Murung Raya, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Johansyah Meminta Pemkab Murung Raya Data Korban Kebakaran dan Perkuat Fasilitas Damkar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page