Polda Sumut Ringkus 2 Orang Penyelundup Narkoba Jaringan Aceh Sulawesi di Bandara Kualanamu

- Penulis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tempo Timur – Tim Subdit I Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus dan mengamankan dua orang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian, kedua pelaku penyelundupan sabu-sabu yang berhasil diamankan itu AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi. Hasil dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pada hari Rabu 21 Februari 2024 Polda Sumut mendapatkan informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh – Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan palu.

Baca Juga  Polda Sumut Tidak Tolelir Kekerasan Terhadap Wartawan

“Menurut dari informasi itu besoknya pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi dengan petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu,” katanya, Jum’at (23/2/2024).

Lanjut, Kombes Pol Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

“Selanjutnya, Polda Sumut akan tetap terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:26 WIB

You cannot copy content of this page