Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaksanan PPK dari Ditjenpas

- Penulis

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan sosialisasi tata cara pelaksanaan pembantu pembimbing kemasyarakatan (PPK) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Selasa (13/2/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para petugas pemasyarakatan tentang peran dan tugas PPK dalam membantu proses penelitian kemasyarakatan (Litmas) khususnya litmas perawatan, litmas pemindahan dan litmas pemindahan awal.

Direktur Bimkemas dan UKRP dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran PPK sangat penting dalam membantu proses pemenuhan hak-hak Warga Binaan dan Anak Binaan khususnya dalam pemenuhan hak lanjutan berupa hak integrasi nantinya. “PPK merupakan ujung tombak dalam melakukan asesmen di Lapas/Rutan maupun LPKA sebelum PK Bapas nantinya meneruskan untuk home visit,” ujar Pujo Harinto.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Zahir Hadiri Perayaan Natal Gabungan GPdI

Kegiatan juga diselingi dengan sosialisasi dari Direktur Keamanan dan Intelijen, Supriyanto dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban baik mejelang pencoblosan pemilu maupun usai pelaksanaan pemilu tersebut.
Para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para petugas termasuk di Lapas Labuhan Ruku dapat lebih memahami peran dan tugas PPK dalam membantu proses pembinaan Anak Binaan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan melalui Skema KPBU
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi UPT Samsat Minta ASN Jadi Contoh Patuh Bayar Pajak Kendaraan
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Pemko Tanjung Balai Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dalam Memperingati HAN Ke 42
Wali Kota Tanjung Balai Cek Kondisi Gorong-gorong dan Drainase di Beberapa Lokasi Kecamatan TBS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak LASQI Majukan Seni Qasidah di Tanjung Balai 
Pemko Tanjung Balai dan Kanwil Kemenkum Sumut Jalin Kerjasama Perkuat Ekosistem Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan melalui Skema KPBU

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:50 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi UPT Samsat Minta ASN Jadi Contoh Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Pemko Tanjung Balai Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dalam Memperingati HAN Ke 42

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:29 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Cek Kondisi Gorong-gorong dan Drainase di Beberapa Lokasi Kecamatan TBS

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page