Penggunaan Merkuri di Halsel, Pernyataan Agil Lebih Penting Dari Instruksi Presiden

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel | Tempo Timur – Kordinator Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Agil Subur mengungkapkan sampai dengan saat ini sudah 1000 ton lebih bahan kimia merkuri digunakan dalam proses pengelolaan emas di tambang rakyat tersebut.

“Mercuri di tambang rakyat Anggai dari sejak tahun 1995 sampai saat ini penggunaanya tidak kurang dari 1000 Ton yang telah terpakai,” kata Agil lewat Group Whatsapp Info Halsel, Sabtu (20/1)

Agil mengatakan, merkuri yang digunakan pada saat proses pengelolaan emas itu 80 persen terkubur ke tanah, 10 persennya terbawa angin pada saat peleburan atau roster, dan 10 persen terbawa logam kadar tambang, namun sampai saat ini sudah 32 tahun tambang berjalan tidak ada satupun kejadian aneh seperti tragedi Minamata.

Baca Juga  Komisi VI DPR RI Tinjau Smelter Aluminium Mempawah dan SGAR Fase II, Kawal Hilirisasi Nasional

Bahkan pada tahun 2006 pemerintah daerah sempat menurunkan tenaga teknis terkait lingkungan di pertambangan tersebut, namun setelah dideteksi penyebaran merkuri di seluruh titik areal penambangan yang di mulai dari kaki bukit sampai ke laut serta seluruh sungai tapi tidak menunjukan ada pencemaran merkuri.

Agil beralasan pengelolaan emas mengunakan merkuri lebih cepat mendapatkan hasil di banding bahan kimia lainnya.

“Jadi dalam satu hari masyarakat ambil 1 karung sudah bisa olah menggunakan merkuri memerlukan waktu paling lama 6 jam, tapi sianida harus di atas 150 karung dan harus pakai sistim kelompok dengan waktu paling cepat 10 hari baru bisa dapat uang,” jelasnya.

Dia juga menyangkan terkait pelarangan mengunakan merkuri di pertambangan rakyat tampa menghadirkan solusi.

Baca Juga  Dari Modal Rp 200 Ribu, Kedai "Happy" di Jalan Misi Dalam kampung Lusiferi Tumbuh Pesat dan Jadi Favorit Warga

“Sangat disayangkan adalah pemerintah belum mampu menggantikan tata cara pengolahan sistim merkuri ke tata cara pengolahan kimia lain yang ramah lingkung, hanya larang-larang tapi tidak perna kasih solusi mulai dari pendanaan dan industrinya. Lebih anehnya lagi IPR di terbitkan baru tidak ada solusi terkait pengelolaannya,” sesal Agil.

Dia bahkan menantang pernyataan Kapolsek Laiwui terkait penindakan bahan kimia berbahaya di tambang rakyat.

“Beliau lakukan penertiban bahan kimia merkuri itu sama halnya menutup tambang rakyat dan pasti di tantang di lapangan oleh masyarakat. Kalau pemerintah mau tutup tambang silakan yang penting siapkan dulu pengganti lapangan pekerjaan para penambang rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, di kutip dari laman Sekretariat Kabinet RI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mendapatkan banyak informasi bahwa penggunaan merkuri di 850 hotspot pertambangan rakyat telah menimbulkan dampak pencemaran yang sangat-sangat berbahaya.

Baca Juga  INALUM Laksanakan Pelatihan Teknisi K3 Ketinggian Untuk Pemuda Sekitar

Bukan saja berbahaya bagi kesejahatan 250 ribu penambang. Tapi juga berdampak kesehatan pada keluarga, terutama anak-anak mereka, serta kesehatan masyarakat yang hidup di sekitar tambang, kata Presiden Jokowi dalam

pengantarnya pada Rapat Terbatas Penghapusan Penggunaan Merkuri Pada Pertambangan Rakyat/ Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/3) siang.

Untuk itu, Presiden meminta diambil langkah-langkah yang cepat. Yang pertama, pengaturan kembali tata kelola pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil yang berada di luar maupun di dalam kawasan hutan. Yang kedua, penggunaan merkuri pada tambang rakyat harus segera dihentikan, harus dilarang.

Penulis : MS

Berita Terkait

Arus Balik Meledak di Fakfak, KM Tatamailau dan KM Labobar Dipenuhi Penumpang
Gas Elpiji 3 Kg Langka Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah
Silas Warfandu Ajak Masyarakat Menjaga Pelabuhan Fakfak Tetap Aman Tertib, dan Bebas Pungli.
Lapas Labuhan Ruku Resmikan Gerai Produk UMKM di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Pelindo Fakfak Siap Hadapi Angkutan Lebaran 2026
Komisi VI DPR RI Tinjau Smelter Aluminium Mempawah dan SGAR Fase II, Kawal Hilirisasi Nasional
INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah
Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:32 WIB

Arus Balik Meledak di Fakfak, KM Tatamailau dan KM Labobar Dipenuhi Penumpang

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:41 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:24 WIB

Silas Warfandu Ajak Masyarakat Menjaga Pelabuhan Fakfak Tetap Aman Tertib, dan Bebas Pungli.

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:58 WIB

Lapas Labuhan Ruku Resmikan Gerai Produk UMKM di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan

Senin, 2 Maret 2026 - 10:42 WIB

Pelindo Fakfak Siap Hadapi Angkutan Lebaran 2026

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page