Halsel Di Penuhi Tambang Ilegal, Bahan Berbahaya Menjadi Sorotan Publik

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halmahera Selatan – Maraknya Pertambangan Rakyat ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara membuat para pebisnis memanfaatkan untuk mendistribusikan Bahan Berbahaya (B2) baik jenis Sodium Cyanide (sianida) maupun Mercury di wilayah pertambangan ilegal

Dari data kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesi, dalam Keputusan Nomor : 301.K/MB.01/MEM.B/2022 Tentang Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional Tahun 2022 – 2027, tercatat sebanyak 81 Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang tersebar di seluruh Indonesia, tiga IPR Biji Emas diantaranya di Maluku Utara.

Namun khususnya Kabupaten Halmahera Selatan, salah satu dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara, terdapat kurang lebih empat wilayah pertambangan rakyat dan di setiap wilayah terdapat ratusan penambang ilegal.

Baca Juga  Peringati HANI 2025, Wali Kota Tanjungbalai : Narkoba Musuh Kita Semua, Mari Kita Berantas

Empat wilayah pertambangan emas tersebut di antaranya Desa Anggai dan Desa Air Mangga Kecamatan Obi, Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat dan Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan.

Maraknya pertambangan ilegal tersebut membuat para pemodal mengambil kesempatan untuk memasok bahan berbahaya berupa Sianida dan Mercury

Hasil penelusuran media ini, sejak tanggal 16-18 Januari 2024 di lokasi tambang, menemukan B2 jenis Mercuri digunakan penambang untuk menangkap biji emas dan B2 sianida di gunakan untuk menyaring kembali ampas dari olahan Mercury.

Belakangan ini di temukan sebanyak 19 ton sianida milik CV. Surya Semesta Sakti yang akan di bawa ke wilayah pertambangan yang beralamat di Air Mangga Desa Anggai Kecamatan Obi.

Baca Juga  Usia 23 Tahun Kabupaten Murung Raya, Bupati Sebut Murung Raya Sudah Sejajar Dengan Kabupaten Lain

Penelusuran lebih lanjut, CV. Surya Semesta Sakti di ketahui memiliki Izin Usaha Berbasis Resiko dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0282010251863 yang terdaftar dalam sistem Online Single Submision (OSS) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Namun di telusuri pengguna akhir sianida milik CV. Surya Semesta Sakti tidak memiliki mitra Penggunaan Sianida yang seharusnya memiliki Izin Industri dan izin lingkungan, sehingga di sinyalir CV. Surya Semesta Sakti mendistribusikan Sianida kepada pengguna tambang Ilegal.

Sebagaiman di atur dalam peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor : 07 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya.

Di ketahui sianida sebanyak 19 Ton di kirim dari Jakarta Via Tanjung Perak tujuan Bacan, dalam kemasan satu kargo Konteiner menggunakan KM. Prakarsa Mas, Atas nama pengirim dan penerima Kargo Nicholas, dan tiba di pelabuhan Babang Halmahera Selatan sejak Tanggal 21 Desember 2023 lalu.

Baca Juga  Satpolairud Polres Asahan Evakuasi Mayat Mister X di Perairan Tambun Tulang

Penulis : M Saifudin

Berita Terkait

Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas
PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026
Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:28 WIB

Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:27 WIB

PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page