Polda Banten Klarifikasi Tentang Praperadilan Diajukan SJ Terkait SHM Tanah

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banten | Tempotimur.com – Polda Banten memastikan proses hukum terhadap penetapan status tersangka penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilakukan oleh SJ (54) sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa proses hukum penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah sesuai SOP. “Proses penetapan tersangka SJ 54 yang diduga melakukan penggelapan Sertifikat Hak Milik tanah dalam proses penegakan hukum sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP,” kata Didik.

Didik menjelaskan awal mula kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) LP nomor 67 tanggal 14 Maret 2023. “Tahapan tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten berdasarkan Laporan Polisi LP nomor 67 tanggal 14 Maret 2023 dari lidik sidik maka dilakukakan gelar perkara, hasil gelar perkara tersebut menetapkan SJ sebagai tersangka dalam kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik tanah,” ujar Didik

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 KG Bersubsidi Di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai RP 4,59 Miliar

Selanjutnya Didik menyampaikan terkait dengan adanya praperadilan yang ajukan oleh tersangka melalui kuasa hukumnya. ” Terkait praperadilan yang diajukan oleh tersangka melalui kuasa hukumnya, hal ini merupakan hak yang telah diatur oleh undang-undang,” tutup Didik.

Penulis : Red

Sumber Berita : Kabid Humas Polda Banten

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Batu Bara Salurkan Tali Asih ke Lima Panti Asuhan
Kapolsek Sei Tualang Raso Dengar Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat, Ingatkan Bahaya Narkoba
Polres Fakfak Sosialisasikan SPMB ke Siswa-Siswi SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan
Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap
Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Jalur Pulang Sekolah, Pastikan Keselamatan Para Siswa
Polres Tanjung Balai Imbau Sopir Angkutan Barang Tertib Lalu Lintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Salurkan Tali Asih ke Lima Panti Asuhan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Sei Tualang Raso Dengar Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat, Ingatkan Bahaya Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Polres Fakfak Sosialisasikan SPMB ke Siswa-Siswi SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page