Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tempotimur.com – Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024).

Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

Baca Juga  Tambang Ilegal Yang Susah Dibersihkan, Akhirnya Bersih Ditangan Brigjen Moh Irhamni

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” katanya.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

“Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Polres Fakfak dan Disnakertrans Bersinergi, Buka Akses Kerja bagi Masyarakat
Polres Batu Bara Raih Tiga Penghargaan pada KPPN Awards Semester I TA 2026
Ops Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan Keselamatan
Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1
Ops Patuh Toba 2026: Kapolres Tanjung Balai Bagi-Bagi Helm Gratis dan Cokelat ke Pengguna Jalan
Sat Lantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2026 dan Ikuti Sosialisasi PPGD Jasa Raharja
Pastikan Kinerja dan Anggaran Transparan, Polres Tanjung Balai Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut
Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Pemilik Bengkel

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:39 WIB

Polres Fakfak dan Disnakertrans Bersinergi, Buka Akses Kerja bagi Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 14:15 WIB

Polres Batu Bara Raih Tiga Penghargaan pada KPPN Awards Semester I TA 2026

Rabu, 4 November 2026 - 19:26 WIB

Ops Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan Keselamatan

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1

Rabu, 4 November 2026 - 13:05 WIB

Ops Patuh Toba 2026: Kapolres Tanjung Balai Bagi-Bagi Helm Gratis dan Cokelat ke Pengguna Jalan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page