Wartawan Dihalangi Provost dan Staf Penmas, DPP FWBI : ‘Kemana Hak Mereka ?’

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sumut | Tempotimur.com – Terjadi peristiwa mencolok yang mencederai ‘Kebebasan Pers’ dalam acara Release akhir tahun Kapolda Sumut. Dimana wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya di Polda Sumatera Utara mengalami keterbatasan akses.

Berdalih ‘undangan’ acara Release akhir Tahun, Polda Sumut membatasi akses masuk khusus bagi kuli tinta/awak media ‘berunit’, hal tersebut menurut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) diketuai Alexander Simatupang , SH serta Sekretaris Jenderal Wesli P Nadapdap SSi menyatakan perlu dilakukan ‘Reformasi menyeluruh’ di bidang kehumasan Polda Sumut karena dinilai tidak sesuai UU pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers, akibat terdapat ketidakjelasan dalam proses akses masuk, memunculkan pertanyaan mengenai perlakuan yang berbeda terhadap wartawan yang diundang dan yang tidak diundang.

Pintu masuk aula Tribrata, tempat berlangsungnya acara press release akhir tahun yang dijaga dengan ketat, menimbulkan kebingungan diantara para wartawan yang berusaha melaporkan kegiatan acara tersebut, sehingga memberikan kesan adanya hal yang bersifat tertutup.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Cooling System Lewat Olah Raga Bola Kaki Bersama

Lebih jauh lagi Kronologinya, ada pembagian ‘amplop’ kepada sebagian wartawan oleh Kapolda Sumut setelah acara, ini juga memunculkan pertanyaan dan menjadi ‘sorotan’ serius terkait transparansi dan keadilan dalam pengelolaan wartawan di lingkungan Polda Sumut dibawah kepemimpinan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Rudyatmo melalui oknum Kasubbid Penmas AKBP Sonny W Siregar.

Ketika Kasubbid Penmas menyatakan bahwa tidak ada ‘dana’ lagi untuk pembagian, beberapa wartawan merasa tidak yakin dan mengikuti Kasubbid Penmas ke ruang kerjanya.

Namun, disayangkan, upaya ini dihalangi oleh personel provos dan staf penmas tertentu, yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut terkait transparansi dan perlakuan yang adil terhadap wartawan.

Mengutip sejumlah Pemberitaan media yang menggambarkan perlakuan yang tidak adil terhadap wartawan saat melakukan peliputan di Polda Sumut tersebut, Alexander Simatupang, SH selaku Ketua serta Wesli P Nadapdap SSi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI), secara terbuka menyuarakan ketidakpuasan terhadap perlakuan yang tidak konsisten dan meminta perhatian Kapolda Sumut untuk transparansi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (Dipa) pertahun kegiatan Humas khusus untuk media publikasi pemberitaan dan merevisi manajemen wartawan, khususnya terkait oknum Kasubbid Penmas AKBP Sonny W. Siregar yang mengecilkan profesi wartawan yang terkesan biasa diatur dengan ‘duit’ khusus, disinyalir untuk yang ‘mengkotak-kotakkan’ wartawan dengan bahasa ‘berunit di Polda’.

Baca Juga  Polsek Teluk Nibung Edukasi Warga Lewat Pojok Pilkada

Informasi yang diterima oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) dari wartawan yang merasa perlakuan ‘pilih kasih’ di Polda Sumut, Mereka menginginkan lingkungan kerja yang lebih kolaboratif dan menghargai, seperti yang dulu mereka rasakan pada masa AKBP Drs. MP Nainggolan dan AKBP DR. H Herwansyah Putra dan pejabat Penmas yang sebelumnya.

Alexander Simatupang, SH selaku Ketua serta Wesli P Nadapdap SSi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) menerima informasi ini, meminta peninjauan kembali dalam penempatan personil kepolisian yang terlibat dalam pengelolaan wartawan di Polda Sumut agar situasi yang lebih kondusif dan penuh kerjasama dapat terwujud.

Baca Juga  Ngopi Bersama Wartawan, KPU Batu Bara : Stop Berita Hoax

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) sebagai wadah perkumpulan Wartawan didirikan pada tahun 2021 dengan ijin yang keluarkan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM yang menerbitkan SK KEMENKUMHAM No.AHU-0003553.AH.01.07.Tahun 2021 berkedudukan di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Republik Indonesia,

Penulis : Red/Tim

Berita Terkait

Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas
Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak
Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan
Audiensi Hak Ulayat di DPRK Fakfak Berlangsung Tertib, Polisi Kerahkan 57 Personel
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Pengungkapan 29 Kasus Narkotika
TK Kemala Bhayangkari 15 Fakfak Gelar Pentas Seni dan Penamatan Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

Audiensi Hak Ulayat di DPRK Fakfak Berlangsung Tertib, Polisi Kerahkan 57 Personel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page