Batu Bara | Tempotimur.com
Persoalan warga lingkungan ll, terkait aroma tak sedap dari limbah sotong dagangan milik Junaidi, berakhir di Kantor Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Senin (04/12/2023).
Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU AH Sagala, mengatakan, Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku IPTU Fahmi, selaku Polisi Rukun Warga, (RW) telah menyelesaikan persoalan warga Labuhan Ruku bersama pihak Kelurahan.
Warga yang keberatan dan pemilik usaha sudah dipertemukan di Kantor Kelurahan Labuhan Ruku, Pertemuan itu dihadiri Lurah, Babinsa, Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku dan perangkat Kelurahan, kata Kasi Humas.
Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Dan saudara Junaidi berjanji akan memindahkan usahanya ke tempat yang lain paling lama 2 minggu kedepan sejak musyawarah ini dilaksanakan.
“Dan masyarakat Linkungan II yang keberatan pun menerima pernyataan yang disampaikan oleh saudara Junaidi,” tandas Humas.
Penulis : Ham





















