Pemkab Batu Bara Hapus Denda Pajak Tahun 2023

- Penulis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA – TEMPO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah Bapenda menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Batu Bara agar segera membayar pajak PBB-P2.

“Saat ini pemerintah melakukan penghapusan sangksi administrasi (Denda) pajak untuk tahun 2023, “Sabtu (28/10).

Penghapusan ini sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Rijali, sesuai surat edaran Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.Ap nomor 973/6570.

Tentang tanggal jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Batu Bara tahun 2023.

“Pembayaran PBB – P2 bisa dilakukan melalui Pos Indonesia aplikasi gopay, toko pedia,Link Aja, Bank BRI, Bank Sumut, Alfamart dan buka lapak,“terangnya.

Baca Juga  Rajut Kembali Budaya Melayu, Pemkab Batu Bara MoU dengan Pemkab Siak

Pajak PBB – P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, yang dibayarkan nantinya digunakan untuk biaya belanja pegawai dan juga pembiayaan pembangunan.

“Warga negara yang baik taat pajak,“tutupnya.

Penulis : H/76

Berita Terkait

Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas
PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026
Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:28 WIB

Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:27 WIB

PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page