APMM Tangkap 7 Nelayan Sumut, Zulfahri Siagian: Terkesan Balas Dendam

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TEMPO TIMUR – Agensi Penguat kekuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap 7 Orang nelayan asal Sumatera Utara. Ke- 7 nelayan ini ditangkap, Sabtu 21 Oktober sekitar pukul 10.00 Wib di perbatasan perairan sebelah barat Indonesia Malaysia. Semua nelayan warga Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa penangkapan nelayan asal Sumut ini mendapat tanggapan keras dari Ketua DPD HNSI Sumut, kepada awak media Kamis, (26/10/2023). Dikantor DPD HNSI Sumut, Jln. Jend. Gatot Subroto Medan, Zulfahri Siagian, SE, mengatakan, Penangkapan nelayan Sumut ini terkesan balas dendam oleh APMM.

Karena sebelumnya, Kamis, 19 Okt 2023 Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) menangkap 1 unit kapal Ikan Malaysia. Dan dua hari kemudian 7 nelayan Sumut asal Pantai Labu Deli Serdang ditangkap APMM.

Baca Juga  Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan

“Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi. setiap kapal ikan Malaysia ditangkap tinggal hitungan hari kapal ikan kita juga ditangkap pihak Malaysia,” Kata tokoh nelayan Sumut ini.

Lebih lanjut Fahri menyampaikan, harusnya pemerintah menyiapkan solusi agar Nelayan kami dapat dilindungi oleh Negara sesuai UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan. Seperti tertuang di pasal 30 ayat 1 UU No. 7 tahun 2023 yang berbunyi : Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya memberikan perlindungannya kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam atas resiko yang dihadapi saat melakukan Penangkapan Ikan, Pembudidayaan Ikan dan Usaha Pergaraman.

 

Adapun nama Nelayan Sumut yang tertangkap oleh APMM diantaranya :

Muhammad Alfazar (19) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).

Wandi (31) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).

Elvin Wijaya (19) Dsn IV Desa Paluh Sibaji (ABK).

Syahrial (47) Dsn IV Desa Paluh Sibaji (Tekong).

Jamjami (32) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).

Syafrul (29) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).

Akhiruddin Nasution (34) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).

 

Baca Juga  Resahkan Nelayan Tradisional Diskanla Provsu Tangkap Tank Cangkuk Kerang Tanjung Balai

Penulis : Dian

Berita Terkait

DPC HNSI Batu Bara Serahkan Bundelan Pengajuan Masyarakat Nelayan 
HNSI Dualisme, Kabupaten Batu Bara Tetap Aktif di Pimpin H ATW
Pemkab Batu Bara Serahkan 217 Mesin BBG Dan Tabung 3Kg Kepada Nelayan
Sejumlah Kelompok Nelayan Batu Bara Terima Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Resmikan TPI Limapuluh Pesisir, Bupati Zahir Bagikan Kartu Asuransi Nelayan
Puluhan Tank Kerang Tanjung Balai Hancurkan Ekosistem Laut, Nelayan Batu Bara Terancam Kelaparan
12 Kelompok Nelayan Batu Bara Terima Mesin Sampan Dari Komisi B Provinsi Sumut
Buaya Katak Ukuran Besar Berkeliaran Di Aliran Sungai Kuba Gambus Laut

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:15 WIB

DPC HNSI Batu Bara Serahkan Bundelan Pengajuan Masyarakat Nelayan 

Rabu, 26 Juni 2024 - 06:59 WIB

HNSI Dualisme, Kabupaten Batu Bara Tetap Aktif di Pimpin H ATW

Selasa, 21 November 2023 - 17:06 WIB

Pemkab Batu Bara Serahkan 217 Mesin BBG Dan Tabung 3Kg Kepada Nelayan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:06 WIB

APMM Tangkap 7 Nelayan Sumut, Zulfahri Siagian: Terkesan Balas Dendam

Kamis, 12 Oktober 2023 - 04:25 WIB

Sejumlah Kelompok Nelayan Batu Bara Terima Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page