BATU BARA | TEMPO TIMUR – Fraksi Partai Golkar menyarankan kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara agar pengusulan PJ Bupati harus melalui pembahasan lintas Fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna.
Hal ini disampaikan Rohadi dari Fraksi Golkar saat rapat purna penyampaian R. APBD 2024 dan Nota Nota ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal kepada Perumda air minum tirta tanjung di ruang Paripurna, Selasa (24/10).
Dimana, lanjut Rohadi, pengusulan dilakukan secara administrasi melalui kelembagaan institusi DPRD dan yang menandatangani surat pengajuannya adalah ketua DPRD, namun yang mengusulkan adalah institusi lembaga DPRD, karna berkaitan dengan kelembagaan.
“Maka Fraksi Golkar menyarankan harus dilakukan pembahasan,”ujarnya.
Ia menyampaikan melalui pandangan umum ini, Fraksi Golkar mengingatkan kepada semua Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara sehubungan dengan surat sekretaris daerah Pemerintah Provsu No : 100.1.4.2/13282 tanggal 13 Oktober 2023.
Perihal penjelasan masa jabatan Bupati Batu Bara disertai dengan lampiran berita acara sumpah jabatan, yang menjelaskan masa berakhir jabatan Bupati Batu Bara pada tanggal 27 desember.
Dalam rapat paripurna itu Rohadi juga menyampaikan Fraksi Golkar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah mengalokasikan anggaran UNIVERSAL HEALTH COVERAGE dan kenaikan gaji honorer.
Dia berharap kedua program yang direncanakan dan akan dijalankan pada Ranperda APBD TA 2024 tidak membebani keuangan Kabupaten.
Penulis : Ham




















