Seluruh Fraksi DPRD Tanjungbalai Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi

- Penulis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai menjadi Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang Ranperda tersebut, Rabu (18/10) sore.

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Ranperda tersebut hingga disetujui penetapannya menjadi Perda Kota Tanjungbalai.

“Kita telah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi-fraksi, dimana semuanya berkesimpulan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda Kota Tanjungbalai”.Ucap nya

Baca Juga  Walikota Waris Tholib Hadiri Pelantikan DPD-BKPRMI Tanjungbalai Periode 2022 - 2027

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kota Tanjungbalai, khususnya Tim Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Terima kasih kami atas semua ide gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami. Secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti,” kata nya.

Setelah Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Tanjungbalai H Tengku Eswin mengetok palu tanda disetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, kemudian keputusan pun dituangkan dalam Surat Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dan Ketua DPRD Tanjungbalai H Tengku Eswin yang disaksikan oleh seluruh fraksi DPRD, unsur Forkopimda dan OPD.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Asahan Pengumuman Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Lima Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Pendekar Keadilan dan Nurani Indonesia Raya sepakat dan menyetujui adanya Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dianggap perlu untuk dijadikan suatu payung hukum dan upaya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.

Penulis : Tfk

Berita Terkait

Sinergi Media dan Dunia Usaha, PTP dan BNCT Dukung Rakerda JMSI Sumut
Kapolres Fakfak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Fakfak
Ketua Umum Gereja GPdI pdt DRJohny Weol MM, MTh Layat di Minsel dan Pimpin Ibadah 40 Hari di Mitra
Bupati Baharuddin Siagian Tinjau BPBD Batu Bara, Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana
Nelayan 76 Tahun di Batu Bara Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Hilang Tenggelam di Sungai Dalu – Dalu
Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender
Tokoh Agama di Mimika Ajak Gereja dan Pemerintah Bersatu Jaga Kedamaian Papua Tengah
Wali Kota Beri Motivasi dan Semangat Kontingen Kwarcab Tanjung Balai ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Fakfak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Fakfak

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:59 WIB

Ketua Umum Gereja GPdI pdt DRJohny Weol MM, MTh Layat di Minsel dan Pimpin Ibadah 40 Hari di Mitra

Senin, 13 Juli 2026 - 16:36 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Tinjau BPBD Batu Bara, Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana

Senin, 13 Juli 2026 - 15:46 WIB

Nelayan 76 Tahun di Batu Bara Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Hilang Tenggelam di Sungai Dalu – Dalu

Senin, 13 Juli 2026 - 13:26 WIB

Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page