Seluruh Fraksi DPRD Tanjungbalai Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi

- Penulis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang Ranperda tersebut, Rabu (18/10) sore.

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Ranperda tersebut hingga disetujui penetapannya menjadi Perda Kota Tanjungbalai.

“Kita telah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi-fraksi, dimana semuanya berkesimpulan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda Kota Tanjungbalai”.Ucap nya

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kota Tanjungbalai, khususnya Tim Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Terima kasih kami atas semua ide gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami. Secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti,” kata nya.

Baca Juga  Hardiknas Tahun 2024 Di Hadiri Walikota Tanjungbalai Waris Tholib

Setelah Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Tanjungbalai H Tengku Eswin mengetok palu tanda disetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, kemudian keputusan pun dituangkan dalam Surat Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dan Ketua DPRD Tanjungbalai H Tengku Eswin yang disaksikan oleh seluruh fraksi DPRD, unsur Forkopimda dan OPD.

Lima Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Pendekar Keadilan dan Nurani Indonesia Raya sepakat dan menyetujui adanya Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dianggap perlu untuk dijadikan suatu payung hukum dan upaya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.

Penulis : Tfk

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri dan Buka HLM TP2DD Triwulan lll Tahun 2026
Hadir di Tengah Perairan Asahan, Personel Satpolairud Tanjung Balai Ulurkan Tangan Bantu Nelayan
Polres Fakfak Salurkan 3.100 Liter Air Bersih ke Jemaat GBI Rock Ministry
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjung Balai Gelar Donor Darah
Batu Cadas Hambat Pengeboran Sumur, Kodim 1803/Fakfak Tetap Lanjutkan Program Karya Bakti
Kemarau Hentikan PLTMH Werba, Pasokan Listrik Fakfak Berkurang 2 MW
Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak Siapkan Bibit Mangrove untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Humas Polres Fakfak Salurkan Sembako di Kampung Pirma Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri dan Buka HLM TP2DD Triwulan lll Tahun 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Polres Fakfak Salurkan 3.100 Liter Air Bersih ke Jemaat GBI Rock Ministry

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjung Balai Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Batu Cadas Hambat Pengeboran Sumur, Kodim 1803/Fakfak Tetap Lanjutkan Program Karya Bakti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Kemarau Hentikan PLTMH Werba, Pasokan Listrik Fakfak Berkurang 2 MW

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page