Seluruh Fraksi DPRD Tanjungbalai Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi

- Penulis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang Ranperda tersebut, Rabu (18/10) sore.

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Ranperda tersebut hingga disetujui penetapannya menjadi Perda Kota Tanjungbalai.

“Kita telah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi-fraksi, dimana semuanya berkesimpulan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda Kota Tanjungbalai”.Ucap nya

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kota Tanjungbalai, khususnya Tim Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Terima kasih kami atas semua ide gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami. Secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti,” kata nya.

Baca Juga  Walikota Waris Bersama Seluruh Unsur Forkopimda Mengunjungi Gudang Logistik KPU Tanjungbalai

Setelah Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Tanjungbalai H Tengku Eswin mengetok palu tanda disetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, kemudian keputusan pun dituangkan dalam Surat Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dan Ketua DPRD Tanjungbalai H Tengku Eswin yang disaksikan oleh seluruh fraksi DPRD, unsur Forkopimda dan OPD.

Lima Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Pendekar Keadilan dan Nurani Indonesia Raya sepakat dan menyetujui adanya Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dianggap perlu untuk dijadikan suatu payung hukum dan upaya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.

Penulis : Tfk

Berita Terkait

Dinas Perhubungan Papua Barat Siapkan 202 Kendaraan untuk Sukseskan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari
Polsek Datuk Bandar Amankan Seorang Wanita Pemilik Sabu 
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI 
Sambut Hari Lingkungan Hidup 2026, Pelindo & DLH Fakfak Siapkan Aksi
Sambut Hari Lingkungan Hidup 2026, Pelindo & DLH Fakfak Siapkan Aksi
Pelindo Fakfak Bagikan 2 Sapi Kurban ke Warga
Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Sejumlah SPBU Pastikan Distribusi BBM Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:17 WIB

Dinas Perhubungan Papua Barat Siapkan 202 Kendaraan untuk Sukseskan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:55 WIB

Polsek Datuk Bandar Amankan Seorang Wanita Pemilik Sabu 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:45 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:16 WIB

Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI 

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Sambut Hari Lingkungan Hidup 2026, Pelindo & DLH Fakfak Siapkan Aksi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page