Polisi Tetapkan Pemilik 71 Ton Solar Tanpa Izin di Tanjungbalai Tersangka

- Penulis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Polisi mengungkap kasus pengangkutan 71 ton solar tanpa izin di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus itu, Polisi menetapkan salah satu pemilik solar menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 71 ton itu adalah akumulasi dari empat kasus solar yang diungkap.

Salah satu pemiliknya berinisial AN telah ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan pemilik lainnya masih dalam penyelidikan.

“Saat ini kita sudah tetapkan AN sebagai tersangka. Dia salah satu pemiliknya,” kata Hadi, Rabu (23/8/2023).

Diberitakan, Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai mengungkap empat kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dalam sepekan.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sembilan orang beserta barang bukti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah

Terhadap sembilan orang (supir dan kernet) yang diamankan itu sebagai saksi,” jelasnya.

Barang bukti solar seberat 71 ton tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu bersubsidi dari Pertamina atau bukan.

“Kita masih menunggu hasil laboratorium terkait solar tersebut,” kata Hadi.

(Tfq)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page