Tersangka Maling Handphone Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Minggu, 13 Agustus 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku, Polres Batu Bara menangkap dan mengamankan tersangka pelaku pencurian Handphone milik Syafrizal, Minggu (13/08/2023).

Pelaku NN (25) warga Dusun IV Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram
ditangkap Personil Polsek yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Christian DC. Pangabean, sedang berada di warung Edi, gang Selamat, Dusun Vll Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara pada Minggu 13 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib.

Menurut keterangan, Plt. Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, Pada Minggu 13 Agustus 2023, sekira pukul 03.00 dinihari pelaku masuk ke Kamar Gudang Ikan Dusun IV Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram mengambil/mencuri Handphone Merk OPPO A16 warna Gold milik Syafrizal.

“Pelaku ini masuk merusak dinding kamar gudang yang terbuat dari papan triplek, dengan cara mendorong dinding kamar gudang lalu masuk kedalam kamar mengambil 1 Unit Handphone yang sedang dicas didalam kamar gudang yang selanjutnya membawanya pergi,“kata Humas.

Atas perbuatan nya, Pelaku ini dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e,5e dari KUHPidana.

(Ham)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku
Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo
Jalan Fakfak–Kokas Rawan, Distrik Kayauni Minta Perbaikan
​Peringati HBP ke-62, Lapas Labuhan Ruku Gandeng PMI Batu Bara Gelar Donor Darah 
Gubernur Papua Barat Usulkan Penambahan TKD dan Fleksibilitas Dana Otsus dalam Rapat di Jakarta
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta

Rabu, 15 April 2026 - 15:11 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku

Selasa, 14 April 2026 - 22:26 WIB

Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo

Selasa, 14 April 2026 - 16:14 WIB

Jalan Fakfak–Kokas Rawan, Distrik Kayauni Minta Perbaikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page