Polres Batu Bara Serahkan PMI Beserta Pihak Terlibat Ke Imigrasi Tanjung Balai

- Penulis

Minggu, 18 Juni 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Seluruh PMI beserta nahkoda/tekong, ABK, pengendara becak bermotor dan pemilik rumah yang diduga tempat penampungan PMI yang diamankan Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai Asahan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Minggu (18/06/2023).

Disebutkan Abdi, mereka dipersangkakan telah  melaksanakan penempatan pekerja imigran indonesia dan setiap orang dilarang melaksanakan penempatan yang tidak memenuhi persyaratan pekerjaan Migran Indonesia sesuai Pasal 81 Jo 69 Subs Pasal 83, 30, 68 dan UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 56 dan 56 KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan penanganan perkaranya dilimpahkan Kekantor Imigrasi Tanjung Balai”, tutur Abdi didampingi Waka Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi.

Dipaparkan Abdi, enam belas PMI dan seorang bayi yang diamankan setiba di Kabupaten Batu Bara sebelumnya berangkat ke Malaysia dengan modus pelancong. Mereka datang tidak menggunakan paspor kerja namun menggunakan paspor pelancong.

Sesampainya di Malaysia mereka menyalahgunakan paspor berkunjung dengan bekerja diberbagai lapangan kerja hingga melebihi batas waktu berkunjung (over stay). Bahkan ada PMI yang sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 2015.

Para PMI berangkat ke Malaysia lewat Bandara Kuala Namu Deli Serdang dan pelabuhan laut dumai (terbanyak).

“Meski PMI berangkat dilengkapi dokumen (paspor) namun pakai visa berkunjung. Karena sudah over stay mereka tidak berani pulang lewat jalur resmi”, ungkap Abdi.

Akibatnya, PMI pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Tongkang namun menjelang tiba di perairan Batu Bara, para PMI dilansir dengan 2 sampan kecil yang membawa mereka mendarat lewat pelabuhan tikus.

Kepulangan mereka ternyata sudah terendus Polsek Labuhan Ruku yang langsung melakukan penggerebekan di tempat penampungan di warung milik A di Lingkungan 2 Kampung Nipah Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/6/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari warung tersebut petugas mengamankan 12 PMI dan seorang bayi berusia 7 bulan. Sementara 4 PMI lainnya sudah diamankan sebelumnya dari becak bermotor yang hendak membawa mereka ke penampungan.

(Red)

Berita Terkait

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Kapolres Batu Bara Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan Secara Serentak
Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 15 Personel Berprestasi
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Hadir Beri Rasa Aman, Personel Turjawali Polres Gowa Amankan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja
Polri Mutasi 54 Personel, Termasuk Tiga Perwira yang Menjalani Evaluasi Internal
Polri Bongkar Penipuan Phishing Berkedok Situs E-Tilang Kejaksaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolres Batu Bara Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan Secara Serentak

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 15 Personel Berprestasi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Berita Terbaru

Pemerintah

Bapenda Batu Bara Ikuti Zoom Meeting KATALIS P2DD

Sabtu, 7 Mar 2026 - 01:29 WIB

You cannot copy content of this page