Polres Batu Bara Serahkan PMI Beserta Pihak Terlibat Ke Imigrasi Tanjung Balai

- Penulis

Minggu, 18 Juni 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Seluruh PMI beserta nahkoda/tekong, ABK, pengendara becak bermotor dan pemilik rumah yang diduga tempat penampungan PMI yang diamankan Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai Asahan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Minggu (18/06/2023).

Disebutkan Abdi, mereka dipersangkakan telah  melaksanakan penempatan pekerja imigran indonesia dan setiap orang dilarang melaksanakan penempatan yang tidak memenuhi persyaratan pekerjaan Migran Indonesia sesuai Pasal 81 Jo 69 Subs Pasal 83, 30, 68 dan UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 56 dan 56 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan penanganan perkaranya dilimpahkan Kekantor Imigrasi Tanjung Balai”, tutur Abdi didampingi Waka Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi.

Dipaparkan Abdi, enam belas PMI dan seorang bayi yang diamankan setiba di Kabupaten Batu Bara sebelumnya berangkat ke Malaysia dengan modus pelancong. Mereka datang tidak menggunakan paspor kerja namun menggunakan paspor pelancong.

Sesampainya di Malaysia mereka menyalahgunakan paspor berkunjung dengan bekerja diberbagai lapangan kerja hingga melebihi batas waktu berkunjung (over stay). Bahkan ada PMI yang sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 2015.

Para PMI berangkat ke Malaysia lewat Bandara Kuala Namu Deli Serdang dan pelabuhan laut dumai (terbanyak).

“Meski PMI berangkat dilengkapi dokumen (paspor) namun pakai visa berkunjung. Karena sudah over stay mereka tidak berani pulang lewat jalur resmi”, ungkap Abdi.

Akibatnya, PMI pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Tongkang namun menjelang tiba di perairan Batu Bara, para PMI dilansir dengan 2 sampan kecil yang membawa mereka mendarat lewat pelabuhan tikus.

Kepulangan mereka ternyata sudah terendus Polsek Labuhan Ruku yang langsung melakukan penggerebekan di tempat penampungan di warung milik A di Lingkungan 2 Kampung Nipah Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/6/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari warung tersebut petugas mengamankan 12 PMI dan seorang bayi berusia 7 bulan. Sementara 4 PMI lainnya sudah diamankan sebelumnya dari becak bermotor yang hendak membawa mereka ke penampungan.

(Red)

Berita Terkait

Kasat Narkoba AKP Dr. Fery Mutasi Jabatan Sebagai Kanit 4 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumut 
Rikkes Berkala 2025 di Polres Batu Bara, Kapolres: Kesehatan Personel Prioritas Kami
Sat Lantas Polres Batu Bara Tutupi Lobang Jalan
Polres Murung Raya Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025
Dukungan Program Presiden, Polsek Labuhan Ruku Giat Ketahanan Pangan
Pesta Tapai 2025 Resmi Dibuka, Tradisi 265 Tahun yang Perkuat Ekonomi UMKM Batu Bara
Polres Batu Bara Cek Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan
Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara, Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan jalan

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:34 WIB

Kasat Narkoba AKP Dr. Fery Mutasi Jabatan Sebagai Kanit 4 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumut 

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:13 WIB

Rikkes Berkala 2025 di Polres Batu Bara, Kapolres: Kesehatan Personel Prioritas Kami

Senin, 10 Februari 2025 - 18:15 WIB

Polres Murung Raya Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dukungan Program Presiden, Polsek Labuhan Ruku Giat Ketahanan Pangan

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:44 WIB

Pesta Tapai 2025 Resmi Dibuka, Tradisi 265 Tahun yang Perkuat Ekonomi UMKM Batu Bara

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page