Polres Batu Bara Serahkan PMI Beserta Pihak Terlibat Ke Imigrasi Tanjung Balai

- Penulis

Minggu, 18 Juni 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Seluruh PMI beserta nahkoda/tekong, ABK, pengendara becak bermotor dan pemilik rumah yang diduga tempat penampungan PMI yang diamankan Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai Asahan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Minggu (18/06/2023).

Disebutkan Abdi, mereka dipersangkakan telah  melaksanakan penempatan pekerja imigran indonesia dan setiap orang dilarang melaksanakan penempatan yang tidak memenuhi persyaratan pekerjaan Migran Indonesia sesuai Pasal 81 Jo 69 Subs Pasal 83, 30, 68 dan UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 56 dan 56 KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan penanganan perkaranya dilimpahkan Kekantor Imigrasi Tanjung Balai”, tutur Abdi didampingi Waka Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi.

Dipaparkan Abdi, enam belas PMI dan seorang bayi yang diamankan setiba di Kabupaten Batu Bara sebelumnya berangkat ke Malaysia dengan modus pelancong. Mereka datang tidak menggunakan paspor kerja namun menggunakan paspor pelancong.

Sesampainya di Malaysia mereka menyalahgunakan paspor berkunjung dengan bekerja diberbagai lapangan kerja hingga melebihi batas waktu berkunjung (over stay). Bahkan ada PMI yang sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 2015.

Para PMI berangkat ke Malaysia lewat Bandara Kuala Namu Deli Serdang dan pelabuhan laut dumai (terbanyak).

“Meski PMI berangkat dilengkapi dokumen (paspor) namun pakai visa berkunjung. Karena sudah over stay mereka tidak berani pulang lewat jalur resmi”, ungkap Abdi.

Akibatnya, PMI pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Tongkang namun menjelang tiba di perairan Batu Bara, para PMI dilansir dengan 2 sampan kecil yang membawa mereka mendarat lewat pelabuhan tikus.

Kepulangan mereka ternyata sudah terendus Polsek Labuhan Ruku yang langsung melakukan penggerebekan di tempat penampungan di warung milik A di Lingkungan 2 Kampung Nipah Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/6/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari warung tersebut petugas mengamankan 12 PMI dan seorang bayi berusia 7 bulan. Sementara 4 PMI lainnya sudah diamankan sebelumnya dari becak bermotor yang hendak membawa mereka ke penampungan.

(Red)

Berita Terkait

Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas
Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak
Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan
Audiensi Hak Ulayat di DPRK Fakfak Berlangsung Tertib, Polisi Kerahkan 57 Personel
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Pengungkapan 29 Kasus Narkotika
TK Kemala Bhayangkari 15 Fakfak Gelar Pentas Seni dan Penamatan Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

Audiensi Hak Ulayat di DPRK Fakfak Berlangsung Tertib, Polisi Kerahkan 57 Personel

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page