Sayat Punggung Korbannya dengan Pisau, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi Pada Minggu 03 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Utama Dusun II Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek IPDA Christian DC Pangabean pada Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib setelah menerima laporan dari warga bahwa ada orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Buyung (43) warga Payah Pasir Kelurahan Payah Pasir Kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi membenarkan Personil Reskrim yang di Pimpin Kanit Polsek IPDA Christian DC Pangabean telah meangkap dan mengamankan (SN) alias Beni (28) warga Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara atas dugaan Penganiayaan terhadap korban nya bernama Buyung.

Baca Juga  Miliki 2.5 Gram Shabu, Warga Batu Bara di Boyong Ke Satres Narkoba

Korban dianiaya Pelaku dengan cara menyayat punggung korban sebanyak 2 kali menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka sayatan, atas kejadian tersebut Pelapor merasa sakit dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan Ruku.

“Saat ini pelaku sudah amankan di Mapolsek guna diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia,”jelas Kapolsek.

(red)

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke – 75 Kapolres Bersama PJU Bersihkan Rumah Ibadah
Kapolsek Labuhan Ruku Berikan Bantuan kepada Kaum Dhuafa
Tegas! Kakorlantas Ingatkan Jajaran Layani Masyarakat dengan Humanis
Polres Batu Bara Senam Sehat dan Jalan Santai Bersama  Masyarakat
Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 
Penangkapan Tersangka dan 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik Oleh Satres Narkoba, Begini Penjelasan Kasi Humas Polres Batu Bara
Patroli Tiga Lokasi IPDA Alpian Dan Personil Sampaikan ini!
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:42 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke – 75 Kapolres Bersama PJU Bersihkan Rumah Ibadah

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:10 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Berikan Bantuan kepada Kaum Dhuafa

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:48 WIB

Tegas! Kakorlantas Ingatkan Jajaran Layani Masyarakat dengan Humanis

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Polres Batu Bara Senam Sehat dan Jalan Santai Bersama  Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:49 WIB

Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page