Sayat Punggung Korbannya dengan Pisau, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi Pada Minggu 03 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Utama Dusun II Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek IPDA Christian DC Pangabean pada Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib setelah menerima laporan dari warga bahwa ada orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Buyung (43) warga Payah Pasir Kelurahan Payah Pasir Kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi membenarkan Personil Reskrim yang di Pimpin Kanit Polsek IPDA Christian DC Pangabean telah meangkap dan mengamankan (SN) alias Beni (28) warga Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara atas dugaan Penganiayaan terhadap korban nya bernama Buyung.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tanjung Balai Sisir Lokasi Rawan 3C di Malam Hari

Korban dianiaya Pelaku dengan cara menyayat punggung korban sebanyak 2 kali menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka sayatan, atas kejadian tersebut Pelapor merasa sakit dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan Ruku.

“Saat ini pelaku sudah amankan di Mapolsek guna diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia,”jelas Kapolsek.

(red)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut
Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Jumat, 4 September 2026 - 16:39 WIB

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page