Ketua IWO-I kabupaten Batu Bara Sesalkan Sikap Oknum Kades Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

- Penulis

Rabu, 26 April 2023 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Atas dugaan oknum kepala desa (Kades) Indrayaman, kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara, dalam pesan suaranya saat di konfirmasi melalu Hp seluler 0852 7801 xxxx sekira pukul 14.52 Wib terkait Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (T.A) 2023, Rabu (26/04/2023) diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Dalam isi pesan suaranya oknum kades Indrayaman mengatakan, saya sudah mengkondisikan salah satu oknum wartawan, dan saya tidak ada urusan sama kau.

Rasa empati dari Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) kabupaten Batu Bara, Jasmi Harahap sangat menyayangkan ucapan oknum kades Indrayaman tersebut.

Apakah sikap oknum kades seperti itu dilatar belakangi ada dugaan oknum yang mencoba bekap kades tersebut, tanya Jasmi.

Lanjut Jasmi yang juga Pemred salah media online Garudari.co.id, jika ada wartawan meminta kepada oknum kades tersebut, maka hal itu tidak dibenarkan dan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Dikatakan ketua IWO-I kabupaten Batu Bara, peran besar pers sebagai pilar keempat demokrasi, segala bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap profesi jurnalis / wartawan menurut Undang-Undang mana pun tidak dibenarkan.

“Jadi jelas bahwa dalam melaksanakan kegiatan profesi kami ada aturan kode etiknya, selain bentuk penghinaan dan pelecehan profesi pers oleh oknum kades, dan itu pun salah satu bentuk ajakan ujaran kebencian, mengandung provokatif yang sengaja di tampilkan lewat pesan suara oleh oknum kades tersebut, “ pungkas Jasmi.

(red)

Berita Terkait

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai
Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:35 WIB

Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan

Jumat, 11 September 2026 - 21:16 WIB

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 10:15 WIB

Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:54 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page