DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Batu Bara Sampaikan 2 Ranperda

- Penulis

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat Paripurna tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggara penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko.

Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara dan Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten 1 serta Sekretaris DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (21/03)

Dalam kesempatan tersebut Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten 1 Rusian Heri menyampaikan nota 2 Ranperda Peraturan Daerah tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disusun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku paling lama 2 Tahun terhitung sejak Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 berlaku.

Hal ini berarti kata Rusian, pada Januari Tahun 2024 Peraturan Daerah tentang pajak dan Retribusi Daerah sudah diundangkan sebagai dasar hukum pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya disampikan Rusian, “Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu perlu untuk disusun guna menindak lanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang cipta kerja yang saat ini sudah diganti dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja, “terangnya.

Menurut Rusian Heri, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan berusaha berbasis resiko, sehingga beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Penanaman Modal dan Standard Pelayanan Perizinan Terpadu satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. Ungkapnya

(Red)

Berita Terkait

Pemko Tanjung Balai Gelar FGD Draft Ranperda Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi FKUB, Tegaskan Dukung Program Menjaga Kerukunan dan Keharmonisan 
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Apresiasi Wisuda Santri/Santriwati Modern Nurul Hakim
Purbaya Tegas: Dana Stabilitas Obligasi Hanya Dipakai Saat Krisis
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemko
Pemko Tanjung Balai Ikuti Rapat Bagi Hasil Pajak Provsu
Hadiri Peringatan Hari Kartini 2026, Baharuddin Siagian Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Keluarga
Gubernur Dominggus Mandacan Semprot OPD: Jangan Lagi Buat Program Asal-asalan, Data Harus Akurat atau Gagal Total

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:48 WIB

Pemko Tanjung Balai Gelar FGD Draft Ranperda Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:20 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi FKUB, Tegaskan Dukung Program Menjaga Kerukunan dan Keharmonisan 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:22 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Apresiasi Wisuda Santri/Santriwati Modern Nurul Hakim

Senin, 11 Mei 2026 - 22:12 WIB

Purbaya Tegas: Dana Stabilitas Obligasi Hanya Dipakai Saat Krisis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:39 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemko

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket I DPRD Dukung Operasional SPPG Polri untuk Sukseskan Program MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:30 WIB

You cannot copy content of this page