DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Batu Bara Sampaikan 2 Ranperda

- Penulis

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat Paripurna tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggara penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko.

Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara dan Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten 1 serta Sekretaris DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (21/03)

Dalam kesempatan tersebut Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten 1 Rusian Heri menyampaikan nota 2 Ranperda Peraturan Daerah tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disusun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlaku paling lama 2 Tahun terhitung sejak Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berarti kata Rusian, pada Januari Tahun 2024 Peraturan Daerah tentang pajak dan Retribusi Daerah sudah diundangkan sebagai dasar hukum pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya disampikan Rusian, “Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu perlu untuk disusun guna menindak lanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang cipta kerja yang saat ini sudah diganti dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja, “terangnya.

Menurut Rusian Heri, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan berusaha berbasis resiko, sehingga beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Penanaman Modal dan Standard Pelayanan Perizinan Terpadu satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. Ungkapnya

(Red)

Berita Terkait

Pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi Audensi ke Wali Kota Tanjungbalai
Walikota Tanjungbalai & Wakil Terima Audiensi Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA
Pemerintah Kabupaten Asahan Peringati Malam Nuzulul Qur’an 1446 H / 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Asahan
Ketua TP PKK Batu Bara Ny. Henny Resmi Dilantik oleh Ketua TP PKK Sumut
Wakil Bupati Batu Bara Sambut Kunjungan Silaturrahmi Kalapas Labuhan Ruku 
Bupati Batu Bara Terima Reses II Pimpinan dan Anggota DPRD Provsu Dapil V
Bupati Batu Bara Tinjau Desa Binaan PT. Inalum

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:27 WIB

Pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi Audensi ke Wali Kota Tanjungbalai

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:22 WIB

Walikota Tanjungbalai & Wakil Terima Audiensi Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA

Senin, 17 Maret 2025 - 22:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Asahan Peringati Malam Nuzulul Qur’an 1446 H / 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:24 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Asahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:20 WIB

Ketua TP PKK Batu Bara Ny. Henny Resmi Dilantik oleh Ketua TP PKK Sumut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page