Penganiayaan Mail Warga Desa Suka Maju Menempuh Jalur Restoratif Justice

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kasus penganiayaan terhadap Mail (42) Warga Jalan Jogja Dusun X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram yang dilakukan Syaputra (28) Warga Gang Langgar Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram dan kawan-kawan berujung damai, (09/03)

“Peristiwa penganiayaan terhadap korban Mail terjadi pada Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira pukul 06.00 Wib, di Jalan Nelayan Lingkungan V Kelurahan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram, “kata Kapolsek Labuhan ruku Polres Batu Bara.

Selanjutnya pada Kamis 09 Maret 2023 sekira pukul 12.00 wib korban datang kepolsek Labuhan ruku meminta untuk dimediasi atas perkara yang telah dilaporkan tersebut dikarenakan korban telah memaafkan pelaku dengan tulus.

Kemudian Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan mediasi antara Korban dan Pelaku dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak Korban maupun Pelaku. Terang Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi.

(Red)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Nabire Pulihkan Keuangan Negara Lewat Lelang Barang Rampasan Korupsi
Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Penadah TBS Kelapa Sawit Hasil Pencurian Ditolak
Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis
Polda Sumut Panggil Jefrizal Amnil dan Wahyu Arkan terkait laporan Dugaan Fitnah Terhadap Bupati Batu Bara
Atan Lapor Polisi Usai Difitnah Jadi Bandar Narkoba
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi di Batu Bara Ditetapkan
Humas PT Asian Nagri Diduga Peras Warga Pemilik Hewan Lembu
Diduga, ‘Ordal’ PKS PT Asian Nagri RGM 1 Cawe-Cawe Dengan Gudang CPO Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Negeri Nabire Pulihkan Keuangan Negara Lewat Lelang Barang Rampasan Korupsi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Penadah TBS Kelapa Sawit Hasil Pencurian Ditolak

Jumat, 19 September 2025 - 17:30 WIB

Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

Kamis, 4 September 2025 - 17:17 WIB

Polda Sumut Panggil Jefrizal Amnil dan Wahyu Arkan terkait laporan Dugaan Fitnah Terhadap Bupati Batu Bara

Rabu, 3 September 2025 - 15:36 WIB

Atan Lapor Polisi Usai Difitnah Jadi Bandar Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page