Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri, Diki Ditangkap Opsnal Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Diki (28) warga Dusun II Desa Serdang Kecamatan Meranti tersangka penggelapan satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy milik Fikri Haikal Septiawan ( 21) warga Dusun III Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan ditangkap Polisi, Sabtu (25/02/2023)

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, mengatakan, Diki ditangkap Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek IPDA Christian D.C Pangabean, pada Jumat 24 Februari 2023 sekira pukul 22:00 wib, sedang berada di rumah orang tuanya yang terletak di Dusun V Desa Serdang Kecamtan Meranti Kabupaten Asahan.

Bermula kejadian, saat Diki dan Fikri baru pulang menemui teman perempuannya dan duduk beristirahat di warung “JEREMI” saat itu kunci Sepeda motor di letakkan di atas meja, selanjutnya Diki mengambil kunci kontak yang berada di atas meja dan menghidupkan sepeda Motor.

Kemudian Fikri menanyakan mau ke mana? , dan Diki menjawab Bentar! Setelah kejadian itu sepeda motor tidak dikembalikan, telah mencari ke rumah orang tuanya namun tidak menemukan Diki berikut Sepeda Motornya.

Atas kejadian tersebut Fikri merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian itu ke kantor polsek Labuhan ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Labuhan ruku guna Proses lebih lanjut, “terang Fery.

(Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page