BATU BARA | Tempotimur.com – Ciptakan Situasi aman dan Kondusif di Wilayah Hukumnya Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (08/01/2023) dimulai sekira Pukul 21.00 Wib.
Pelaksnaan berdasarkan UU Kepolisian no.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelumnya Kapolsek bersama Personil yang diikuti Kanit Reskrim IPTU Riwanto,S.H,
BRIPKA Kelana Syahputra dan BRIGADIR Ramadanu melaksanakan apel dan berdoa sebelum melaksanakan patroli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seusai pelaksanaan apel Kapolsek bersama personil memonitor dan melaksanakan patroli dan memeriksa kelengkapan dokumen pengguna Sepeda motor.
Dalam operasinya Kapolsek mengamankan 4 orang pengguna Sepeda motor yang dicurigai yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dan tidak memasang lampu utama serta tanpa plat nomor kendaraan.
Selanjutnya kapolsek Indrapura memberikan arahan kepada para pengendara sepeda motor agar melengkapi dokumen dan plat nomor kendaraan.
(Ham)