TEMPO TIMUR
BATU BARA – Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi melalui Kanit Binmas IPDA Aidil Anwar Siregar menyelesaikan permasalahan perkelahian seorang Siswa SMK Cipta Mangkai Lama dengan seorang Siswa Satria Budi Perdagangan.
Perdamaian antara kedua belah pihak berlangsung di Mapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara, Senin (05/12/2022) Sekira Pukul 13.00 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Rianus Zebua kepada Wartawan Unit Polres menerangkan pada Senin 05 Desember 2022 sekira pukul 11.30 Wib, terjadi perkelahian antara Siswa SMK Cipta Mangkai Lama dengan seorang Siswa Satria Budi Perdagangan di Jalan Pekebunan Tanah Gambus.
Bermula HAP (15) Alamat Dusun III Desa Perkebunan Tanah Gambus yang pada saat itu hendak pulang kerumah di hadang oleh pelaku MHZ (15) Alamat Dusun II Desa Perkebunan Dolok, kemudian memukul muka HAP dengan mengunakan tangan sebanyak 1 kali dan setelah itu pergi meninggalkan korban.
Terkait kejadian tersebut Kanit Binmas Polsek Lima Puluh Melaksanakan Problem Solving dengan memangil Orang Tua dari HAP bernama (Ayu) dan Orang Tua MHZ bernama (Sri) Dalam Problem Solving Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan di buat dalam bentuk Surat Pernyataan,“Terang Humas.
(Red)