Sosialisasi Karhutla Kapolsek Labuhan ruku Sampaikan Ancaman Pidana

- Penulis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kapolsek Labuhan ruku bersama personil sosialisasi kepada warga wilayah hukumnya. Senin (15/08)

Kali ini Kapolsek bersama personil memberikan sosialisasi kepada masyarakat petani Dusun lll Centra Desa Bagan Baru Kec. Nibung hangus Kab. Batubara.

Dalam hal ini Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, didampingi Wakapolsek IPTU Fahmi SH, dan Kanit Reskrim IPDA Christian DC Panggabean, S.H, M.H bersama personil Polsek.

Kapolsek menghimbu, agar masyarakat jangan membakar dilahan nya, apalagi lokasi lahan berdekatan dengan lokasi hutan mangruve, itu sangat rentan dan sensitif dengan terjadi kebakaran sebab di bawah mangruve banyak daun-daun yang sudah mengering.

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.

“Percikan api yang kecil saja bisa cepat membesar apalagi dimusim panas di tambah lagi ada angin kencang.” Kata Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan kepada warga untuk tidak membakar ketika saat membuka lahan perkebunan supaya api tidak menjalar ke hutan mangrove.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek juga menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku dengan sengaja membakar hutan dan lahan  di ancam pidana penjara 5 tahun dan denda 5 Milyar Rupiah sesuai Pasal 78 ayat 3. Karna lalainya membakar hutan dan lahan diancam Pidana Penjara 5 tahun dan denda 1,5 Milyar Rupiah Pasal 78 ayat 4.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah memberikan himbauan dengan adanya himbauan seperti kami bisa lebih berhati-hati. Ucap warga

Berita Terkait

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan
Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026
Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 
Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  
Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:45 WIB

Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:05 WIB

Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:16 WIB

Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:41 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara

Berita Terbaru

Polri

Kapolres Tanjung Balai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim 

Selasa, 23 Jun 2026 - 10:33 WIB

You cannot copy content of this page