Sosialisasi Karhutla Kapolsek Labuhan ruku Sampaikan Ancaman Pidana

- Penulis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kapolsek Labuhan ruku bersama personil sosialisasi kepada warga wilayah hukumnya. Senin (15/08)

Kali ini Kapolsek bersama personil memberikan sosialisasi kepada masyarakat petani Dusun lll Centra Desa Bagan Baru Kec. Nibung hangus Kab. Batubara.

Dalam hal ini Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, didampingi Wakapolsek IPTU Fahmi SH, dan Kanit Reskrim IPDA Christian DC Panggabean, S.H, M.H bersama personil Polsek.

Kapolsek menghimbu, agar masyarakat jangan membakar dilahan nya, apalagi lokasi lahan berdekatan dengan lokasi hutan mangruve, itu sangat rentan dan sensitif dengan terjadi kebakaran sebab di bawah mangruve banyak daun-daun yang sudah mengering.

Baca Juga  Ratusan Personel TNI-Polri Siap Amankan Kegiatan Internasional HDCM RI-RRT di Labuan Bajo

“Percikan api yang kecil saja bisa cepat membesar apalagi dimusim panas di tambah lagi ada angin kencang.” Kata Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan kepada warga untuk tidak membakar ketika saat membuka lahan perkebunan supaya api tidak menjalar ke hutan mangrove.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek juga menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku dengan sengaja membakar hutan dan lahan  di ancam pidana penjara 5 tahun dan denda 5 Milyar Rupiah sesuai Pasal 78 ayat 3. Karna lalainya membakar hutan dan lahan diancam Pidana Penjara 5 tahun dan denda 1,5 Milyar Rupiah Pasal 78 ayat 4.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah memberikan himbauan dengan adanya himbauan seperti kami bisa lebih berhati-hati. Ucap warga

Berita Terkait

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah
Pembangunan Sumur Bor Desa Masjid Lama Disoal, Kantor Hukum Taufik Tanjung Akan Melakukan Gugatan
Komitmen Kinerja 2026, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penandatanganan Disaksikan Kakanwil Ditjenpas Sumut
Pemko Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan PEKAT Dan Narkoba Bersama Forkopimda dan BNNK
Natal 2025, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi
Kadiv Humas Polri Sampaikan Ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Mana Ada yang Bersih? Jaksa di Bawah Sorotan KPK
Upacara Hari Ibu ke-97 di Lapas Labuhan Ruku, Petugas Perempuan Ambil Peran Penuh

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:44 WIB

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Pembangunan Sumur Bor Desa Masjid Lama Disoal, Kantor Hukum Taufik Tanjung Akan Melakukan Gugatan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:10 WIB

Komitmen Kinerja 2026, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penandatanganan Disaksikan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WIB

Pemko Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan PEKAT Dan Narkoba Bersama Forkopimda dan BNNK

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:10 WIB

Natal 2025, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

Selasa, 13 Jan 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page