Sosialisasi Karhutla Kapolsek Labuhan ruku Sampaikan Ancaman Pidana

- Penulis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kapolsek Labuhan ruku bersama personil sosialisasi kepada warga wilayah hukumnya. Senin (15/08)

Kali ini Kapolsek bersama personil memberikan sosialisasi kepada masyarakat petani Dusun lll Centra Desa Bagan Baru Kec. Nibung hangus Kab. Batubara.

Dalam hal ini Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, didampingi Wakapolsek IPTU Fahmi SH, dan Kanit Reskrim IPDA Christian DC Panggabean, S.H, M.H bersama personil Polsek.

Kapolsek menghimbu, agar masyarakat jangan membakar dilahan nya, apalagi lokasi lahan berdekatan dengan lokasi hutan mangruve, itu sangat rentan dan sensitif dengan terjadi kebakaran sebab di bawah mangruve banyak daun-daun yang sudah mengering.

Baca Juga  Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme

“Percikan api yang kecil saja bisa cepat membesar apalagi dimusim panas di tambah lagi ada angin kencang.” Kata Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan kepada warga untuk tidak membakar ketika saat membuka lahan perkebunan supaya api tidak menjalar ke hutan mangrove.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek juga menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku dengan sengaja membakar hutan dan lahan  di ancam pidana penjara 5 tahun dan denda 5 Milyar Rupiah sesuai Pasal 78 ayat 3. Karna lalainya membakar hutan dan lahan diancam Pidana Penjara 5 tahun dan denda 1,5 Milyar Rupiah Pasal 78 ayat 4.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah memberikan himbauan dengan adanya himbauan seperti kami bisa lebih berhati-hati. Ucap warga

Berita Terkait

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional
Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 
Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan
Warga Batu Bara Sakit di Malaysia Mengharapkan Bantuan Pemerintah 
Perjuangan Berbuah Hasil, Menteri Fadli Zon Tetapkan Tenun Batu Bara Sebagai WBTbI
Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Warga Batu Bara Sakit di Malaysia Mengharapkan Bantuan Pemerintah 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Hari Santri Nasional 2026, Johansyah Ajak Masyarakat Dukung Pesantren

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:08 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Murung Raya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:05 WIB

You cannot copy content of this page