Topik Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara

Hukum

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Hukum | Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

  JAKARTA — Praktik kotor oknum aparat yang sengaja “menanam” atau membuang barang bukti narkoba ke target sasaran demi melakukan pemerasan kini menghadapi dinding…

You cannot copy content of this page