Polsek Labuhan Ruku Gerebek Sarang Narkoba di Nibung Hangus

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempotimur.com

Usai mendapat informasi dari Warga Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melakukan penggerebekan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang berada di Dusun II, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Rabu (6/12/2023).

Kasat Narkoba AKP. Sastrawan Tarigan SH.MH, menyampaikan, penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Christian DC. Pangabean SH.MH, dan personil unit lidik polsek.

Dalam Penggerebekan itu, Petugas mengamankan dua orang diduga pelaku, AR (28) Warga Dusun IV, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, dan J (40) Warga  Dusun II, Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus. Kedua pelaku dari Desa dan Kecamatan yang sama, jelas Kasat kepada wartawan.

Selain mengamankan diduga pelaku petugas juga mengamankan barang bukti, 1buah paket ukuran Sedang Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,17 gram, 2buah timbangan elektrik merk CHQ, 27plastik klip kosong ukuran kecil,

46 plastik klip kosong ukuran sedang, 3buah kaca pirex yang berisikan rekatan sabu, 17 kaca pirex baru,  1buah bong, 2buah mancis 1buah kotak bekas pengiriman kepada AR,

2 buah HP merk samsung dan nokia, 1buah dompet kecil dan uang tunai sebesar Rp. 225.000.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, “tandasnya.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:34 WIB

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page