BATU BARA | TEMPO TIMUR – Tiga Orang Pemuda warga desa Aras, Kecamatan Air Putih, Reza Afriansyah (21) LF Pangaribuan (16) dan Ari Alfandi (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura, Jumat (13/10)
Ketiganya diamankan Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek ditempat yang sama, sedang berada di dusun I desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek AKP. Jonni H Damanik, menerangkan ketiga Pemuda diamankan atas dugaan pencurian di rumah milik Anna Astuti (39) Warga dusun 1 desa Aras saat penghuni rumah sedang kosong.
Dijelaskan Kapolsek, Pada Rabu 27 September 2023 pemilik rumah bersama keluarga pergi ke Samosir sehingga rumah dalam keadaan kosong lalu pada Senin 02 Oktober 2023 ibu dari pemilik rumah yang bernama Mak Inna menelpon dan berkata bahwa rumahnya sudah kemalingan.
Lalu setelah pulang saat mengecek keadaan rumah dan isinya, teryata barang yang hilang 2 buah tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg, 2 buah kipas angin Merk Nagoya, 1 buah Bed Cover, 1 buah Magic Com / Rescucer, 1 Set kunci bengkel, 8 ekor Entok, 6 ekor ayam.
“Saat itu korban tidak mengetahui siapa pelakunya, atas kejadian tersebut karna merasa keberatan lalu melapor ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, “sebut Kapolsek.
Kemudian Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penyidikan dan mendapatkan Informasi tentang pelaku, Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin IPTU Jimmy Rianto Sitorus, langsung bergerak menunju ke lokasi dan melihat ke tiga pemuda yang dimaksud, langsung mengamankan ke 3 pelaku dan Barang Bukti 1 buah kipas angin milik korban berhasil di amankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.
Penulis : Ham



















