BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH, diwakili Kanit Binmas IPTU Ahamd Fahmi SH, dan Kanit Reskrim IPDA Christian DC. Pangabean SH.MH, berikan Sosialisasi Hukum Tentang Penyalahgunaan Narkoba kepada warga Desa Benteng Kecamatan Talawi, Kamis (07/9/2023)
Sosialisasi yang berlangsung di aula Kantor Desa Benteng dihadiri Kepala Desa Benteng Muhammad Fadli, Babinsa Desa Benteng BRIPTU Khaidir, BRIPKA Riswand, Binmas Perairan BRIPKA A.Mashuri, dan Ketua Polmas Desa Benteng bersama anggota.
Selain itu turut hadir, Ketua LPM Desa Benteng bersama anggota, Ketua BPD Desa bersama anggota serta Perangkat Desa dan Kepala Dusun se-Desa Benteng, Tomas, Toga, Toda dan Puluhan Warga Desa Benteng.
Dari amatan Media terlihat, Para warga yang mengikuti sosialisasi tersebut sangat senang dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Sektor Labuhan Ruku karena telah menyempatkan waktu untuk memberikan sosialisasi Hukum tentang penyalahgunaan Narkoba.
(Red)




















