BATU BARA | TEMPO TIMUR – Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP, diwakili Asisten 1 Setdakab Batu Bara, Rusian Heri,S.Sos, beri jawaban Pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan Rizky Arryeta, SST, MSi, terhadap KUA-PPAS R-APBD TA.2024 saat Rapat Paripurna, Rabu (12/07/2023)
Asisten 1 Rusian Heri,S.Sos, diruang Rapat Paripurna DPRD mengatakan, Target Pendataan Daerah Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan terus berusaha dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga terealisasi sesuai target yang telah ditentukan.
Sementara, untuk hal tersebut pemerintah Kabupaten Batu Bara minta dukungan dari DPRD Kabupaten Batu Bara agar pendapatan daerah semakin bertambah untuk kedepannya,” harap Bupati melalui Rusian Heri.
Ditambahkan nya, terkait belanja daerah TA. 2024 Pemerintah Kabupaten Baru Bara berpedoman terhadap Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya kata Rusian Heri, tentang besaran belanja Operasi TA. 2024 dikarenakan beban Gaji Penerimaan PPPK Tahun 2023 dan Tahun 2024 Hibah Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Terakhir, terkait Pembiayaan Daerah TA. 2024, Yaitu SILPA Pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo dan Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Baru Bara akan mempedomani Peraturan dan Undang-undang yang berlaku, terangnya.
(Ham)






















