Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Teluk Nibung Tak Berkutik, 6 Orang Ikut Diciduk

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Satresnarkoba Polres Tanjung Balai bersama tim gabungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Jalan Arwana, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada Selasa (27/10) sore.

Dalam operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Yudi F., S.H., M.Psi., petugas berhasil meringkus seorang terduga pengedar berinisial VG alias Very (29), serta mengamankan lima orang lainnya yang berada di lokasi kejadian untuk diperiksa lebih lanjut.

Penggerebekan ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Tanjung Balai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Satpol PP. Sebelum bergerak ke lokasi, tim terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan dan pemberian arahan guna memastikan kelancaran operasi.

Baca Juga  Irwasda Polda Kalbar Cek Penggunaan Senjata Api Personil

Saat melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan alat isap. Barang bukti tersebut di antaranya 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 5 gram yang ditemukan di atas meja dapur, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 0,32 gram di ruang tamu dan Sejumlah plastik klip kosong, pipet runcing, timbangan/alat hisap sabu (bong), mancis, kaca pirex, serta uang tunai Rp100.000.

Petugas juga mengamankan lima orang lain yang turut diamankan di lokasi berinisial AA (17), MA (31), II (18), KM (50), dan AD (18). Kelima orang tersebut positif urine dan sudah diserahkan ke BNN Tanjung Balai.

Baca Juga  Ops Mantap Brata Toba 2023 - 2024, Polres Batu Bara Gelar Apel Gabungan

Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Tanjung Balai dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari barang haram di wilayah hukum Kota Tanjung Balai.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas, Polres Batu Bara Gelar Sholat Subuh Keliling Serentak
Operasi Patuh Toba 2026: Satlantas Polres Tanjung Balai dan Dishub Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Sopir Bus
Polres Tanjung Balai Bagikan Masker dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Tengah Dampak Karhutla
Kapolres Fakfak Ajak Warga Perkuat Kamtibmas: Toleransi, Keselamatan, dan Kepedulian Lingkungan Jadi Kunci
Green Policing Polres Fakfak, Kapolres dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Lingkungan RT 17
Kadis PUTR Batu Bara Ngopi Barang dengan Sejumlah Wartawan Labuhan Ruku
Polres Batu Bara Jalin Kerja Sama dengan Pengusaha melalui Program POLIRAN Kurangi Pengangguran
Polres Batu Bara Tes Urine 64 Perwira, Hasil Nyatakan Negatif Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas, Polres Batu Bara Gelar Sholat Subuh Keliling Serentak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Teluk Nibung Tak Berkutik, 6 Orang Ikut Diciduk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Satlantas Polres Tanjung Balai dan Dishub Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Sopir Bus

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Polres Tanjung Balai Bagikan Masker dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Tengah Dampak Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Fakfak Ajak Warga Perkuat Kamtibmas: Toleransi, Keselamatan, dan Kepedulian Lingkungan Jadi Kunci

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page