Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka dan Barang bukti yang berhasil diamankan

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara yang di pimpin Kasatnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. mengamankan seorang pria berinisial IF (43), warga Kabupaten Asahan, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi dan barang berupa vape getar, Selasa 20/10/2026.

Penangkapan dilakukan pada Kamis 15 Oktober 2026 sekitar pukul 00.40 WIB di area parkir Singapore Land, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya terkait dugaan seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan hingga berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 80 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan total berat bruto 30,61 gram, satu barang yang diduga berupa vape getar merek Yakuza, satu unit handphone Android merek Vivo warna merah, uang tunai Rp500.000, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga  Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/261/X/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 15 Oktober 2026, dengan sangkaan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page