Satresnarkoba Polres Tanjung Balai ciduk Pris Bawa Sabu 22,58 Gram 

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Tanjung Balai – Satresnarkoba Polres Tanjung Balai menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin (5/10) sore sekitar pukul 17.35 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MB alias Mamek (42), warga Dusun IV Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi F, S.H., M.Psi., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Pematang, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Baca Juga  27 Personil Polres Batu Bara Terima Reward Prestasi dan Pengabdiannya Dari Kapolres

“Saat pemantauan, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna merah. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku di kawasan Desa Pematang Sei Baru,” ujar AKP Yudi.

Saat dilakukan penghentian, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 22,58 gram. Barang yang diduga sabu tersebut dibungkus tisu berlapis selotip bening dan ditemukan tepat di tanah depan posisi pelaku berdiri.

Selain sabu, dari penggeledahan badan pada kantong baju kemeja merah yang dikenakan pelaku, petugas menyita satu unit ponsel, uang tunai Rp30.000, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga  Peringati Hari Ibu Ke-95, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mako Polres Tanjung Balai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Menandatangani MoU “Jaksa Sahabat Pendidik” Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah 
PDAM Fakfak Distribusikan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan, Puluhan Armada Dikerahkan
POLINEF Nonaktifkan Dosen BD Setelah Delapan Mahasiswi Melapor Dugaan Pelecehan Seksual
HUT Ke-81 TNI di Fakfak, Sinergi TNI, Pemerintah dan Rakyat Terus Diperkuat
Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Sirantau
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Asahan
Polres Tanjung Balai Gandeng Disdukcapil dan Dinsos Gelar Sosialisasi IKD serta Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Menandatangani MoU “Jaksa Sahabat Pendidik” Bersama Gubernur Sumut, Kejati dan 33 Kepala Daerah 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai ciduk Pris Bawa Sabu 22,58 Gram 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:54 WIB

PDAM Fakfak Distribusikan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan, Puluhan Armada Dikerahkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:45 WIB

HUT Ke-81 TNI di Fakfak, Sinergi TNI, Pemerintah dan Rakyat Terus Diperkuat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page