Edarkan Ekstasi Pemuda di Tanjung Balai Ditangkap Polisi

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terduga Pelaku

 

Tanjung Balai — Sat Narkoba Polres Tanjung Balai menggagalkan peredaran puluhan butir pil ekstasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sabtu (26/9) dini hari.

Seorang pemuda berinisial AZ alias Arman (18), warga Jalan Nelayan, Kecamatan Sei Tualang Raso, diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi narkotika. Dari tangan pelaku, polisi menyita belasan butir pil ekstasi dengan berbagai varian logo serta barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Yudi Fitriansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi warga, tim yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Martshal TDP Meliala langsung melakukan penyelidikan dan menerapkan strategi pembelian terselubung (undercover buy),” ujarnya

Baca Juga  Tingkatkan Produktivitas UMKM, Bupati Zahir Terima Mobil dari PT Pelindo

Dalam skenario penyamaran tersebut, petugas memesan 8 butir pil ekstasi seharga Rp180.000 per butir. Saat pelaku tiba di lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor dan hendak menyerahkan barang pesanan, petugas langsung melakukan penyergapan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna pink berlogo Santa Klas (berat bersih total 3,25 gram) yang disimpan di dalam bungkus plastik transparan serta kotak rokok merek Magnum, 3 butir pil ekstasi warna pink berlogo Kingkong (berat bersih 1 gram), 1 unit ponsel merek Vivo warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi.

“Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan masih terus proses penyelidikan,” tambah Kasat.

Baca Juga  Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak Se-Provinsi Sumatera Utara

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mako Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Kapolres Tanjung Balai Raih Juara 1 Turnamen Domino Piala Panglima TNI di Makodim 0208/Asahan
Kapolri Sigit Hadiri Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha di Rembang
Wisuda 79 Lulusan Polteka Mangunwijaya, Direktur: Jangan Terlena oleh Pujian
Karakteristik Papua Barat Jadi Ruang Belajar Polwan di IAWP Conference 2026
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Tertibkan PKL di Pasar Suprapto untuk Atasi Kemacetan
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima 31 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemko Tanjung Balai dari BPN
Kolaborasi Peningkatkan Kualitas Pendidikan dan SDM, Wali Kota Tanjung Balai Tandatangani MoU Bersama Polbangtan Medan
Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Rutin, Pastikan Jalan Aman dan Bebas Kejahatan Malam Hari

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:52 WIB

Edarkan Ekstasi Pemuda di Tanjung Balai Ditangkap Polisi

Minggu, 27 September 2026 - 20:15 WIB

Kapolres Tanjung Balai Raih Juara 1 Turnamen Domino Piala Panglima TNI di Makodim 0208/Asahan

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Kapolri Sigit Hadiri Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha di Rembang

Minggu, 27 September 2026 - 07:54 WIB

Wisuda 79 Lulusan Polteka Mangunwijaya, Direktur: Jangan Terlena oleh Pujian

Sabtu, 26 September 2026 - 21:09 WIB

Karakteristik Papua Barat Jadi Ruang Belajar Polwan di IAWP Conference 2026

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Hadiah Umrah bagi Juara MTQ ke-11 Murung Raya

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:53 WIB

Daerah

Edarkan Ekstasi Pemuda di Tanjung Balai Ditangkap Polisi

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:52 WIB

You cannot copy content of this page