
FAKFAK — Pelayanan kepolisian kini tidak hanya bertumpu pada meja pelayanan di kantor. Polres Fakfak mulai mendorong masyarakat, termasuk kalangan pelajar, mengenal layanan digital melalui Super App Polri.
Upaya itu dilakukan lewat sosialisasi kepada sekitar 80 siswa kelas XII SMU Negeri 1 Kabupaten Fakfak, Jumat (18/9/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT dan berlangsung hingga selesai.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan fungsi Super App Polri, tata cara penggunaan, serta sejumlah fitur layanan yang tersedia. Para siswa tidak sekadar menerima penjelasan.
Petugas juga mendampingi sejumlah perwakilan siswa mengunduh aplikasi, melakukan pendaftaran, hingga menginput data sesuai prosedur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Fakfak memperkenalkan pola pelayanan kepolisian berbasis teknologi kepada masyarakat. Melalui aplikasi, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai sejumlah layanan kepolisian tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor polisi.
Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi TIK Polres Fakfak IPTU Irianto, mengajak pelajar dan masyarakat Kabupaten Fakfak memanfaatkan Super App Polri sebagai bagian dari perkembangan pelayanan kepolisian berbasis digital.
Para pelajar juga diminta meneruskan informasi yang diperoleh kepada orang tua, keluarga, dan masyarakat di lingkungan masing-masing. Polres berharap pengetahuan mengenai layanan digital tersebut tidak berhenti di ruang kelas, tetapi meluas ke masyarakat.
Namun, sosialisasi itu tidak hanya berbicara mengenai aplikasi. Petugas juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas kepada para pelajar.
Mereka diingatkan menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta melaporkan informasi mengenai tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMU Negeri 1 Kabupaten Fakfak Ferdinand Hindom, S.Pd., M.H., serta guru Didin S. Kamuf, S.Pd., dan La Djumali, S.Pd., M.Pd.
Bagi Polres Fakfak, pengenalan layanan digital kepada pelajar merupakan salah satu cara memperpendek jarak antara masyarakat dan kepolisian.
Tantangannya bukan sekadar menyediakan aplikasi, tetapi memastikan masyarakat mengetahui, memahami, dan mampu menggunakannya ketika membutuhkan pelayanan kepolisian.
Penulis : Amartus Rahakbauw K





