PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ruang Rapat Pleno DPRD Murung Raya, Selasa (8/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, didampingi sejumlah anggota DPRD. Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Murung Raya mewakili Bupati Heriyus, jajaran TNI-Polri, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam RDP tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat langkah antisipasi dan penanganan karhutla. Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan selama musim kemarau 2026.
Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai dampak musim kemarau.
Menurutnya, kesiapan tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran, tetapi juga mencakup ketersediaan sumber daya manusia (SDM), pelayanan kesehatan, pasokan air bersih, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Melalui RDP ini, Pemkab dan DPRD sepakat memperkuat koordinasi agar keselamatan warga, kebutuhan dasar masyarakat, dan kelestarian lingkungan di Murung Raya tetap terjaga,” tegas Rumiadi.
Sementara itu, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan karhutla secara terpadu.
Sinergi dilakukan dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, perangkat daerah, hingga pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.
“Upaya pencegahan meliputi sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, patroli rutin, pemantauan dan verifikasi titik panas. Pemkab juga memanfaatkan drone untuk mendukung pemantauan wilayah dan mempercepat deteksi potensi karhutla,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung juga terus ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan agar setiap kejadian kebakaran dapat segera direspons dan ditangani sehingga tidak meluas serta menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
“Dengan kesiapsiagaan dan koordinasi yang kuat, setiap potensi karhutla diharapkan dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya. (hbr).











