Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas Dalam HUT 81 RI di Lapas kelas ll TBA

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — Suasana haru penuh harapan mewarnai Upacara Pemberian Remisi kepada warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Tahun 2026 di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan (TBA).

Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai dalam mendukung proses pemulihan karakter dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.

Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bertempat di Lapas Kelas IIB TBA, Senin (17/8/2026).

Turut hadir Forkopimda Tanjung Balai, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kalapas Kelas IIB TBA Refin Tua Simanullang beserta jajaran, Pimpinan OPD dan warga binaan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim membacakan amanat resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Wali Kota menyampaikan bahwa pemberian remisi bukanlah sekadar norma hukum atau tradisi tahunan semata, melainkan bentuk apresiasi objektif dari negara atas komitmen warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku nyata serta mematuhi seluruh proses pembinaan.

‎”Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Mahyaruddin.

‎Dukungan Pemko Tanjung Balai terhadap program pembinaan ini berlandaskan data penyerahan remisi pada HUT ke-81 RI yakni ‎Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 2026 sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia SK NOMOR : PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 492 Orang, SK NOMOR : PAS-1454.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 30 Orang, SK NOMOR : PAS-1455.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 13 Orang, SK NOMOR : PAS-1458.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 103 Orang dengan total keseluruhannya yang mendapatkan Remisi Umum tahun 2026 pada SK tersebut sebanyak 638 orang, papar Wali Kota Mahyaruddin.

‎Dari data tersebut Narapidana yang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas karena telah habis masa pidananya setelah memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 berjumlah 17 orang, tambahnya.

‎Wali Kota Mahyaruddin juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang dan penerimaan yang hangat bagi 17 warga binaan yang langsung menghirup udara bebas agar proses adaptasi kembali ke lingkungan sosial dapat berjalan kondusif.

‎”Kepada 17 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun dan Wujudkan Tanjung Balai EMAS,” tutur Wali Kota menutup sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Penyerahan ijazah paket C kesetaraan kepada warga binaan yang telah lulus, Prosesi siraman kepada warga binaan yang menerima remisi bebas dan kejutan ulang Tahun Kalapas Ke-45 tahun.

 

Taufik

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku
Chairul Bariah Jadi Pembaca Teks Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanjung Tiram
INALUM dan 1500 Peserta Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pawai Obor
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
HUT ke-81 RI, Seruan “Merdeka” dan Lagu Indonesia Raya Menggema Sepanjang Jalinsum Imam Bonjol Talawi
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
666 Tahun Islam di Tanah Papua, Wagub Lakotani Tekankan Kerukunan dalam Semangat “Satu Tungku Tiga Batu”
Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas Dalam HUT 81 RI di Lapas kelas ll TBA

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Chairul Bariah Jadi Pembaca Teks Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanjung Tiram

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:15 WIB

INALUM dan 1500 Peserta Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pawai Obor

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:28 WIB

HUT ke-81 RI, Seruan “Merdeka” dan Lagu Indonesia Raya Menggema Sepanjang Jalinsum Imam Bonjol Talawi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page