Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 15 juli hingga 22 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda dan mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti.

 

Kasus pertama diungkap pada 15 Juli 2026 di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial P.P. (18). Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menguasai narkotika untuk diperjualbelikan. Petugas juga mengamankan seorang pengguna yang mengaku memperoleh sabu dari tersangka sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Baca Juga  Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi 

 

Pengungkapan kedua dilakukan pada 20 Juli 2026 di Perumahan Harmoni, Kecamatan Air Putih. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A.A. alias B. (40). Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram, kaca pirek dengan sisa sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial A.B. yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

 

Selanjutnya, pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.40 WIB, Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh. Seorang tersangka berinisial A. (31) diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 3,32 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, dompet kecil, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga  Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi DPC GANN Bangun Kolaborasi dan Sinergitas Bersama

 

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial E. (41) di lokasi yang sama. Dari tangan tersangka diamankan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,97 gram, plastik klip kosong, alat bantu, dompet kecil, kotak rokok, dan satu unit telepon genggam.

 

Seluruh pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan para tersangka. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengembangkan jaringan yang terlibat.

Baca Juga  Para Korban Pengerusakan Tiga Unit Rumah Di Lembor Selatan Kembali Mendatangi Polres Mabar, Tuntut Keadilan?

 

Polres Batu Bara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. .

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”
Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara
Sambut HUT ke-81 RRI, Wali kota Tanjung Balai Hadir Sebagai News Anchor Pada Buletin Sore RRI Medan 
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran
Jaga Warisan Leluhur, DPRD Batu Bara Siapkan Perda Budaya Melayu
Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Penyaluran Solar Subsidi, Pastikan Pasokan Nelayan Aman
AMAN BERSATU Tanjung Balai Asahan Terbentuk & Segera Dikukuhkan
Bupati Batu Bara Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum Perkuat Koordinasi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:47 WIB

Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”

Jumat, 11 September 2026 - 14:17 WIB

Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara

Jumat, 11 September 2026 - 14:06 WIB

Sambut HUT ke-81 RRI, Wali kota Tanjung Balai Hadir Sebagai News Anchor Pada Buletin Sore RRI Medan 

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Jaga Warisan Leluhur, DPRD Batu Bara Siapkan Perda Budaya Melayu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page