GORONTALO — SDN 39 Hulondalangi menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7). Kegiatan ini diprakarsai oleh Kepala SDN 39 Hulondalangi, Fitri Datau A.gus Flores, S.Pd, sebagai bagian dari upaya menanamkan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh para siswa baru, dewan guru, serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas beserta personelnya.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mengenal rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta membangun sikap disiplin dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.
Selain materi dari Satlantas Polresta Gorontalo Kota, kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo yang memberikan edukasi mengenai kesadaran hukum dan pentingnya membentuk karakter pelajar yang taat terhadap peraturan sejak dini.
Kepala SDN 39 Hulondalangi, Fitri Datau A. Flores, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendidikan karakter yang diintegrasikan dalam pelaksanaan MPLS.
Menurutnya, pembekalan mengenai keselamatan berlalu lintas sangat penting agar para siswa memiliki pemahaman yang baik mengenai keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Kehadiran Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota di tengah para siswa dan guru menjadi daya tarik tersendiri. Suasana berlangsung interaktif, di mana para siswa tampak antusias mengikuti penyampaian materi serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SDN 39 Hulondalangi dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga maupun masyarakat serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.
(red)




















