BATU BARA — Rencana perubahan badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) mendapat lampu hijau dari mayoritas fraksi DPRD Batu Bara. Dukungan itu mengemuka dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi, Senin 11/5/2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama menyatakan sikap. Juru bicara fraksi Atika Arfah Matondang mengatakan Ranperda ini harus melahirkan tata kelola BUMD yang lebih sehat, profesional, dan berpihak pada rakyat. “Pada prinsipnya kami menerima dan mendukung untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme,” ujarnya.
Sikap serupa disampaikan Fraksi Gerindra lewat Andriansyah, Fraksi PKS oleh Suminah yang mendorong pembahasan serius di Pansus, serta Fraksi PAN melalui Chairul Bariah yang menilai perubahan ini penting bagi perkembangan perusahaan daerah. Keempat fraksi itu sepakat Ranperda layak dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Fraksi KDRI juga menerima Ranperda untuk dibahas, namun menitipkan catatan. Syahril Siahaan meminta Pemda menyajikan audit independen keuangan PT saat ini dan memberi jaminan perubahan ini akan meningkatkan PAD. Sementara Fraksi KPN lewat Nafiar ikut mendukung pembahasan, sambil mendesak PDAM Tirta Tanjung segera pulihkan distribusi air ke masyarakat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri Sekda Rusian Heri mewakili Bupati Batu Bara, Kabag Persidangan Herryawan mewakili Plt Sekretaris DPRD, anggota DPRD, OPD, serta Forkopimda. Dengan dukungan enam fraksi, Ranperda Batra Berjaya dijadwalkan masuk pembahasan Panitia Khusus DPRD dalam waktu dekat.
Penulis : Red



















