Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Pada Sabtu (31/5/2026) dini hari, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan narkotika jenis pil MDMA (ekstasi) dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H H .Nainggolan S H.,M.H. melalui melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba S H., N.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya individu yang diduga menyimpan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (24) pada pukul 02.20 WIB. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah pil MDMA/ekstasi berwarna hijau yang disimpan oleh tersangka, beserta barang bukti lainnya berupa tisu putih dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga  Pelaku Menginjak Wajah Ibu yang Sedang Menidurkan Anak, Diamankan Satreskrim Polres Batu Bara

Tidak lama berselang, sekitar pukul 02.58 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial D.A. (35). Dari tangan tersangka, petugas menemukan beberapa butir pil MDMA/ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo, yang diduga akan diedarkan. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa telepon genggam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi. Selanjutnya, para tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kedua tersangka. Barang bukti.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Batu Bara Sosialisasi Bahaya narkoba dan KTAD

Polres Batu Bara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

(Tim)

Berita Terkait

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara
Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page