MANOKWARI — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merevitalisasi 89 satuan pendidikan di Provinsi Papua Barat sepanjang tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp114 miliar.
Program tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyediaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan revitalisasi sekolah merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah Papua Barat.
“Tahun 2025 kemarin, kami sudah menyelesaikan 100 persen revitalisasi 89 sekolah yang tersebar di wilayah Papua Barat,” ujar Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan di Manokwari, Kamis (28/5/2026).
Dari total sekolah penerima program revitalisasi tersebut, sebanyak 31 sekolah berada di Kabupaten Manokwari dengan alokasi anggaran sekitar Rp39,9 miliar. Sementara sisanya tersebar di enam kabupaten lainnya di Papua Barat.
Selain itu, Kemendikdasmen saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap usulan revitalisasi tahun 2026 yang diajukan oleh 211 satuan pendidikan di Papua Barat. Jumlah tersebut meningkat 137,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan semua usulan dari Papua Barat dapat terjawab. Kita ketahui bersama, bapak presiden sudah menaikkan target revitalisasi tahun 2026 sebanyak 71.744 sekolah,” katanya.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa program revitalisasi bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang layak mulai dari jenjang PAUD, TK, SMP hingga SMA. Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar mengajar, tetapi juga rumah bersama bagi peserta didik.
Ia menambahkan, program revitalisasi tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Sebanyak 23 persen dari target revitalisasi nasional tahun 2026 dialokasikan untuk sekolah swasta.
“Revitalisasi tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Sebanyak 23 persen dari total target revitalisasi tahun 2026 kami alokasikan untuk sekolah swasta,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga menegaskan penerapan sistem penerimaan murid baru melalui empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi guna pemerataan jumlah peserta didik di setiap sekolah.
Ia mengingatkan seluruh sekolah negeri agar tidak menerima peserta didik melebihi kuota yang telah ditentukan. Kemendikdasmen, kata dia, akan memberikan sanksi berupa penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi sekolah yang melanggar aturan.
“Kalau jumlah pendaftar sudah penuh, tidak boleh dipaksa diterima. Nanti tidak akan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kami kunci dapodiknya,” tegas Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan apresiasi terhadap program revitalisasi sekolah yang dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap pelayanan pendidikan, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Menurut Hermus, program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, tetapi juga memacu semangat belajar siswa dan tenaga pendidik.
“Wajah sekolah-sekolah semakin bagus dengan adanya program revitalisasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Hermus juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran sekitar Rp200 miliar membuat pemerintah daerah mengalami keterbatasan dalam menjalankan sejumlah program pelayanan sosial, termasuk sektor pendidikan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari masih membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna mewujudkan pembangunan pendidikan yang bermutu, berkualitas, dan inklusif di seluruh wilayah Manokwari.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program revitalisasi satuan pendidikan,” ucap Hermus.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K




















