Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI — Pemerintah Kota Tanjung Balai melaksanakan sosialisasi implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025. Peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah mulai diimplementasikan terhitung sejak tanggal 30 april 2025, dimana ada beberapa perubahan signifikan dibanding regulasi sebelumnya perpres no.16 tahun 2018 dan perpres no.12 tahun 2021

 

Acara yang secara resmi dibuka oleh Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina dan dihadiri Anggota DPRD Mas’ud, Para Asisten, Staf Ahli dan para penyedia barang dan jasa se Kota Tanjung Balai yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Senin (25/5/2026)

 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Tanjungbalai. Peraturan ini berkaitan tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Baca Juga  Pdt. Alexander Maniani: Pesparawi Jadi Sarana Penguatan Iman dan Persatuan Umat di Tanah Papua

 

Dalam arahannya, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan beberapa poin penting implementasinya meliputi :

1. Penguatan penggunaan produk dalam negeri (PDN/TKDN);

2. Digitalisasi proses pengadaan;

3. Percepatan pelaksanaan PBJ;

4. Pengaturan PBJ desa;

5. Peningkatan kompetensi SDM PBJ;

6. Dukungan terhadap UMKM dan Koperasi.

 

Lanjut Plh Wali Kota, dampak dari implementasi perpres 46 tahun 2025 di instansi pemerintah yaitu :

1. Penyesuaian SOP pengadaan;

2. Revisi dokumen tender dan kontrak;

3. Penguatan penggunaan e-katalog;

4. Pelatihan SDM PBJ;

5. Penyesuaian regulasi daerah/desa;

6. Monitoring kepatuhan TKDN dan PDN.

 

“Implementasi ini diharapkan menjadi instrumen reformasi tata kelola belanja daerah agar lebih cepat, transparan, efektif, serta berdampak langsung pada perekonomian nasional,” tegasnya

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2023 

 

Ia juga mengatakan melalui Perpres ini, tentunya proses pengadaan barang/ jasa di Kota Tanjung Balai dilaksanakan bukan hanya sekedar untuk melengkapi proses administrasi pengadaan tetapi menjadi alat strategis pembangunan nasional.

 

“Pengadaan tidak hanya membeli barang/jasa tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, memperkuat industri nasional, meningkatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan,” tambahnya

 

Kami berharap para penyedia barang dan jasa terus berkompetitif dengan baik didukung dengan kompetensinya masing-masing dibidangnya, ujar Fadly

 

Terakhir, kami berharap bapak/ibu yang hadir pada saat ini dapat bersama sama berkoordinasi, bersinergi untuk dapat mengimplementasikan peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kota Tanjung Balai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tutup Plh Wali Kota Muhammad Fadly mengakhiri arahannya.

Baca Juga  Ketua DPRD Asahan Akan Panggil Menejer PT. Bridgeston Aek Tarum,Terkait Ilegal Loging

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Polres Fakfak Salurkan 3.100 Liter Air Bersih ke Jemaat GBI Rock Ministry
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjung Balai Gelar Donor Darah
Batu Cadas Hambat Pengeboran Sumur, Kodim 1803/Fakfak Tetap Lanjutkan Program Karya Bakti
Kemarau Hentikan PLTMH Werba, Pasokan Listrik Fakfak Berkurang 2 MW
Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak Siapkan Bibit Mangrove untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Humas Polres Fakfak Salurkan Sembako di Kampung Pirma Sambut HUT ke-75 Humas Polri
Kapolres Fakfak Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Masker dan Sapa Warga secara Humanis
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjung Balai Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah 

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Polres Fakfak Salurkan 3.100 Liter Air Bersih ke Jemaat GBI Rock Ministry

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjung Balai Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Batu Cadas Hambat Pengeboran Sumur, Kodim 1803/Fakfak Tetap Lanjutkan Program Karya Bakti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Kemarau Hentikan PLTMH Werba, Pasokan Listrik Fakfak Berkurang 2 MW

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak Siapkan Bibit Mangrove untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page