Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI — Pemerintah Kota Tanjung Balai melaksanakan sosialisasi implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025. Peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah mulai diimplementasikan terhitung sejak tanggal 30 april 2025, dimana ada beberapa perubahan signifikan dibanding regulasi sebelumnya perpres no.16 tahun 2018 dan perpres no.12 tahun 2021

 

Acara yang secara resmi dibuka oleh Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina dan dihadiri Anggota DPRD Mas’ud, Para Asisten, Staf Ahli dan para penyedia barang dan jasa se Kota Tanjung Balai yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Senin (25/5/2026)

 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Tanjungbalai. Peraturan ini berkaitan tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Festival Hadroh Batu Bara Bahagia

 

Dalam arahannya, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan beberapa poin penting implementasinya meliputi :

1. Penguatan penggunaan produk dalam negeri (PDN/TKDN);

2. Digitalisasi proses pengadaan;

3. Percepatan pelaksanaan PBJ;

4. Pengaturan PBJ desa;

5. Peningkatan kompetensi SDM PBJ;

6. Dukungan terhadap UMKM dan Koperasi.

 

Lanjut Plh Wali Kota, dampak dari implementasi perpres 46 tahun 2025 di instansi pemerintah yaitu :

1. Penyesuaian SOP pengadaan;

2. Revisi dokumen tender dan kontrak;

3. Penguatan penggunaan e-katalog;

4. Pelatihan SDM PBJ;

5. Penyesuaian regulasi daerah/desa;

6. Monitoring kepatuhan TKDN dan PDN.

 

“Implementasi ini diharapkan menjadi instrumen reformasi tata kelola belanja daerah agar lebih cepat, transparan, efektif, serta berdampak langsung pada perekonomian nasional,” tegasnya

Baca Juga  RTRW Batu Bara : Bupati Zahir Dinilai Akomodir Kepentingan Imperial Menyampingkan Kepentingan Masyarakat Lokal

 

Ia juga mengatakan melalui Perpres ini, tentunya proses pengadaan barang/ jasa di Kota Tanjung Balai dilaksanakan bukan hanya sekedar untuk melengkapi proses administrasi pengadaan tetapi menjadi alat strategis pembangunan nasional.

 

“Pengadaan tidak hanya membeli barang/jasa tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, memperkuat industri nasional, meningkatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan,” tambahnya

 

Kami berharap para penyedia barang dan jasa terus berkompetitif dengan baik didukung dengan kompetensinya masing-masing dibidangnya, ujar Fadly

 

Terakhir, kami berharap bapak/ibu yang hadir pada saat ini dapat bersama sama berkoordinasi, bersinergi untuk dapat mengimplementasikan peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kota Tanjung Balai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tutup Plh Wali Kota Muhammad Fadly mengakhiri arahannya.

Baca Juga  Putra-Putri MAS Miftahul Umam Jakarta Selatan Terpilih Menjadi Anggota Paskibraka

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Plh Wali Kota Tanjung Balai Bersama Masyarakat Mengikuti Car Free Day
Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Memasuki Masa Purna Tugas
Kepala PT Pelni Fakfak Paparkan Sistem Penjualan Tiket dan Evaluasi Pelayanan Pelayaran Mei 2026
Waka Polres Tanjung Balai Pimpin Apel 
Pemkot Jayapura Salurkan 110 Sapi Kurban, Ajak Warga Perkuat Kerukunan
Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Sabu di Jalan D.I. Panjaitan
Polres Batu Bara Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa

Senin, 25 Mei 2026 - 19:51 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Bersama Masyarakat Mengikuti Car Free Day

Senin, 25 Mei 2026 - 19:25 WIB

Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Memasuki Masa Purna Tugas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Kepala PT Pelni Fakfak Paparkan Sistem Penjualan Tiket dan Evaluasi Pelayanan Pelayaran Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 11:22 WIB

Waka Polres Tanjung Balai Pimpin Apel 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page