Agus Flores: Selain Penindakan, Prasarana Rehabilitasi Harus Tersedia di Seluruh BNNP

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA — Tren peredaran narkotika bergerak sangat dinamis. Jika dulu barang haram ini identik dengan bentuk serbuk dan pil, kini narkoba telah menyamar dalam bentuk asap wangi (vape) hingga kemasan elegan yang mengecoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus memperkuat komitmennya. Melalui kerja sama lintas instansi, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada penangkapan para pengedar.

Baca Juga  Agus Flores Beserta Jajaran PW FRN : Selamat Lebaran 1 Syawal 1445H

“Ini bukan cuma soal kriminalitas, tapi soal kemanusiaan,” ujar Komjen Pol. Suyudi tegas.

Oleh karena itu, langkah strategis BNN RI kini seimbang antara penindakan hukum secara tegas dan sosialisasi masif kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.

Langkah progresif BNN RI ini mendapat apresiasi dan sorotan positif dari Agus Flores. Ia menilai, kolaborasi erat antar-instansi yang dilakukan BNN RI telah membuahkan hasil nyata di lapangan. Pergerakan cepat ini juga dinilai sejalan dengan visi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain penegakan hukum, Agus Flores juga memuji hadirnya Layanan Layanan Kontak Center 184 yang disediakan BNN RI. Layanan ini dinilai sangat membantu para pengguna atau keluarga korban narkoba untuk mendapatkan akses informasi dan pertolongan pertama dengan cepat.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama BRIN, Bangun Sinergitas dan Kolaborasi Pengembangan Kawasan Perikanan

Lebih lanjut, Agus Flores menekankan pentingnya aspek rehabilitasi sebagai pilar penyelamatan para korban ketergantungan obat-obatan terlarang dan narkoba. BNN RI diharapkan dapat terus mendorong para korban untuk mau mengikuti program rehabilitasi yang telah disediakan.

Namun, agar program ini berjalan maksimal ke depannya, Agus Flores memberikan catatan penting terkait infrastruktur penunjang di daerah.

“Setiap langkah BNN RI itu bagus dan dampaknya nyata. Saya berharap ke depan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi prasarana rehabilitasi di setiap BNN Provinsi (BNNP) juga harus diperhatikan dan wajib diadakan secara merata,” tegas Agus Flores menutup pernyataannya.

(AF)

Berita Terkait

Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031
Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh
Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional
Ketum PWDPI Berikan Dukungan Penuh Kepada Ketua Dewan Pembina : Pilihan Dang Ike Bukti Kerendahan Hati Dan Totalitas Mengabdi
Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung
Ribuan Jemaat Semarakkan Pembukaan Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya
DPRD Dukung Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh untuk Dorong Kemajuan Daerah
KETUA PWDPI KEPRI : DIDUGA ADA SKEMA KRIMINALISASI AGAR LAHAN BISA DIKUASAI

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29 WIB

Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:29 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:14 WIB

Ketum PWDPI Berikan Dukungan Penuh Kepada Ketua Dewan Pembina : Pilihan Dang Ike Bukti Kerendahan Hati Dan Totalitas Mengabdi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031

Jumat, 10 Jul 2026 - 22:29 WIB

You cannot copy content of this page