
MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat memperingati Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 melalui apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (18/5/2026). Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya tata kelola arsip sebagai fondasi akuntabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere, saat membacakan sambutan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengatakan arsip tidak lagi sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis negara.
“Arsip bukan lagi sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis negara untuk menjaga akuntabilitas pemerintahan, kesinambungan pembangunan, hingga memori kolektif bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ali Baham Temongmere.
Menurutnya, tema Hari Kearsipan Tahun 2026, “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045”, menegaskan bahwa pengelolaan arsip harus menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan modern.
Ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang akuntabel tidak akan terwujud tanpa pengelolaan arsip yang baik dan tertib.
“Tidak akan terwujud tata kelola pemerintahan yang akuntabel tanpa tata kelola kearsipan yang baik. Tidak akan ada kesinambungan pembangunan tanpa rekam jejak kinerja lembaga yang terkelola dengan baik,” katanya.
Ali Baham juga menyoroti masih lemahnya budaya tertib arsip di berbagai instansi pemerintah.
Di tengah transformasi digital dan tuntutan pelayanan publik yang cepat, pengelolaan arsip masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, minimnya infrastruktur digital, serta rendahnya kesadaran akan pentingnya arsip sebagai basis data kebijakan.
Berdasarkan data ANRI, Indeks Transformasi Kearsipan Nasional Tahun 2025 mencapai 73,64 atau melampaui target 72,03. Namun, Indeks Budaya Tertib Arsip masih berada di bawah target, yakni hanya mencapai 71,93 dari target 72,40.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa transformasi sistem kearsipan belum sepenuhnya diikuti perubahan budaya kerja birokrasi secara menyeluruh.
Selain itu, Ali Baham menilai tantangan pengelolaan arsip semakin kompleks di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan meningkatnya tuntutan transformasi digital pemerintahan.
Kondisi tersebut berpotensi membuat sektor kearsipan kembali dipandang hanya sebagai urusan administratif, bukan investasi jangka panjang bagi tata kelola negara.
Padahal, pemerintah pusat tengah menjalankan berbagai agenda strategis nasional dalam RPJMN 2025–2029 menuju Indonesia Emas 2045, seperti program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, hingga penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih.
Seluruh program tersebut membutuhkan sistem data dan dokumentasi yang valid, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Arsip sesungguhnya merupakan infrastruktur pembangunan dan peradaban bangsa. Arsip menyajikan bukti akuntabilitas negara, merekam jejak kebijakan, menghimpun pengetahuan kolektif, dan melestarikan identitas bangsa,” tuturnya.
Melalui momentum Hari Kearsipan ke-55, ANRI mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMN, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum untuk membangun budaya sadar arsip secara kolektif.
Apel gabungan tersebut diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kegiatan itu juga menjadi refleksi bahwa keberhasilan transformasi pemerintahan digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan tata kelola arsip yang tertib, autentik, dan terpercaya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Papua Barat turut memberikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Markus Lukas Sabarofek, S.Sos., M.A., yang dinilai tampil tegas dan baik saat menyampaikan laporan sebagai pemimpin apel pagi bersama jajaran Dinas Perhubungan Papua Barat.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K















