
JAKARTA, TEMPO TIMUR — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, menegaskan agar aparat penegak hukum di seluruh daerah lebih memfokuskan perhatian terhadap pemberantasan bandar narkoba, bukan hanya menangkap para pengguna.
Menurut Agus Flores, pengguna narkoba pada umumnya merupakan korban dari jaringan peredaran gelap yang dikendalikan para bandar. Karena itu, penindakan hukum dinilai harus lebih menyasar aktor utama yang merusak generasi bangsa.
“Bersama kita lawan keberadaan bandar narkoba dari bumi NKRI ini,” tegas Agus Flores dalam keterangannya kepada media, Jumat (15/5/2026).
Ia menyebutkan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang memberikan dampak buruk terhadap masa depan generasi muda serta ketahanan bangsa. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diminta ikut mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
Selain itu, Agus Flores juga meminta aparat penegak hukum agar tidak hanya berfokus pada penangkapan pengguna narkoba semata, melainkan lebih serius membongkar jaringan serta menangkap bandar sebagai pelaku utama peredaran barang haram tersebut.
“Jangan hanya pengguna yang ditangkap, karena mereka juga korban. Bandar narkoba harus menjadi target utama demi menyelamatkan anak bangsa,” ujarnya.
PW-FRN, lanjutnya, mendukung penuh langkah aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Penulis : H76















