BATU BARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan penghapusan spray bubuk merica sebagai bagian dari upaya penertiban dan penguatan pengawasan internal. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan melibatkan jajaran petugas guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan saat apel pagi dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, khususnya terkait penggunaan dan pengelolaan sarana pengamanan di lingkungan lapas.
Penghapusan spray bubuk merica ini merupakan langkah strategis dalam rangka evaluasi dan penyesuaian terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan alat pengamanan serta menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib.
Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara transparan dan bertanggung jawab. “Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bagian dari evaluasi internal serta komitmen untuk memastikan seluruh sarana pengamanan digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kalapas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Labuhan Ruku dapat semakin meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Lapas Labuhan Ruku juga terus berupaya mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.




















