Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah menyiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kasuari Energy Nusantara (Perseroda) sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor minyak dan gas bumi.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan harmonisasi Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung di Aston Niu Manokwari Hotel, Jumat (24/4/2026).
Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Samy Djunire Saiba, menjelaskan bahwa pembentukan BUMD ini berkaitan erat dengan pengelolaan participating interest (PI) sebesar 10 persen yang menjadi hak daerah dalam pengelolaan blok migas.
“PI 10 persen merupakan peluang besar bagi daerah untuk memperoleh pendapatan signifikan jika dikelola secara profesional melalui BUMD,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan BUMD akan memberikan peran langsung bagi pemerintah daerah dalam rantai bisnis migas, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Proses harmonisasi dilakukan untuk memastikan aspek regulasi, kelembagaan, dan tata kelola telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebelum diajukan ke tahap selanjutnya.
Selain itu, keterlibatan berbagai perangkat daerah dalam proses ini diharapkan mampu memperkuat desain kelembagaan BUMD agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Dengan selesainya tahap harmonisasi, Ranperda pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara dinilai siap untuk diproses lebih lanjut sebagai landasan hukum pengelolaan potensi migas daerah.
Penulis : Amatus Rahakbauw





















