Ketika Respons Lambat Dipertontonkan, Kejati Justru Menjawab dengan Tindakan

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

 

Oleh: Agus Flores Ketum Fast Respon

 

JAWA TIMUR — Publik tidak butuh alasan, publik butuh tindakan. Ketika laporan demi laporan soal tambang ilegal bermunculan, yang ditunggu adalah kecepatan dan ketegasan aparat. Namun yang terlihat justru sebaliknya: respons lambat, kesan pembiaran, dan minimnya langkah konkret.

 

Di tengah situasi itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur justru menunjukkan kinerja yang kontras. Penangkapan oknum Kadis ESDM Jatim menjadi bukti bahwa penegakan hukum bisa berjalan cepat jika memang ada kemauan. Ini bukan sekadar prestasi, tapi juga sindiran telak bagi pihak lain yang terkesan berjalan di tempat.

 

Temuan 17 titik tambang ilegal yang disampaikan Agus Flores seharusnya menjadi alarm keras. Namun jika laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka yang muncul adalah pertanyaan besar: ada apa dengan respons aparat di lapangan?

Baca Juga  Buah Jambu – Buah Jasmani vs Buah Rohani

 

Turunnya Satgas PKH menjadi penegas bahwa persoalan ini bukan hal kecil. Negara akhirnya turun tangan, seolah mengisi kekosongan respons yang semestinya bisa ditangani lebih awal.

 

Kondisi ini jelas mencoreng wajah Kepolisian Negara Republik Indonesia di mata publik. Lambatnya penanganan laporan masyarakat bukan sekadar soal teknis, tetapi menyangkut kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu mulai runtuh, dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar satu kasus.

Dorongan evaluasi terhadap kepemimpinan di tubuh kepolisian daerah bukan tanpa alasan. Jika program nasional, termasuk agenda pemberantasan tambang ilegal yang digaungkan oleh Prabowo Subianto, tidak direspons dengan serius, maka wajar publik mempertanyakan komitmen di tingkat daerah.

Baca Juga  Orang yang Tulus Datang Berkali-kali

Opini ini sederhana: hukum tidak boleh lambat. Ketika satu institusi mampu bergerak cepat dan yang lain tertinggal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja, tetapi juga wibawa negara itu sendiri.

Berita Terkait

Hutan Menangis, Negeri Terdiam
Ketika Alam Mulai Menagih
Sepuluh Program Prioritas Baharuddin-Syafrizal, Delapan Berjalan Maksimal, Dua Terkendala Anggaran
Jangan Rusak Hutan, Laut dan Tanah Kami
Hari Tanjak Sedunia 2026, Dari Istana Niat Lima Laras, Batu Bara Teguhkan Semangat “Bertanjak” untuk Kemajuan, Budaya dan Kesejahteraan
Jaga Marwah dan Identitas Kabupaten Batu Bara Serukan Pelestarian Budaya Melalui Peringatan Hari Bertanjak Sedunia 2026
MBG Tanjung Tiram dipertanyakan: 67 Instansi, baru 23 Terlayani 44 Masih Menunggu
Prabowo Terapkan “Politik Othello”: Rangkul Lawan Jadi Sekutu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:35 WIB

Hutan Menangis, Negeri Terdiam

Jumat, 25 September 2026 - 11:33 WIB

Ketika Alam Mulai Menagih

Rabu, 23 September 2026 - 09:42 WIB

Sepuluh Program Prioritas Baharuddin-Syafrizal, Delapan Berjalan Maksimal, Dua Terkendala Anggaran

Sabtu, 19 September 2026 - 10:11 WIB

Jangan Rusak Hutan, Laut dan Tanah Kami

Rabu, 16 September 2026 - 14:00 WIB

Hari Tanjak Sedunia 2026, Dari Istana Niat Lima Laras, Batu Bara Teguhkan Semangat “Bertanjak” untuk Kemajuan, Budaya dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Terima Penghargaan Penggerak Literasi 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 03:04 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Tegaskan Dukungan DPRD untuk Sekda Definitif Murung Raya

Sabtu, 10 Okt 2026 - 02:31 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Hadiri Pelantikan Sekda Definitif Murung Raya

Sabtu, 10 Okt 2026 - 01:25 WIB

You cannot copy content of this page