Serahkan LKPD Lebih Cepat, Papua Barat Kejar Status WTP di Tengah Catatan BPK

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, percepatan tersebut masih dibayangi sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan penyerahan LKPD dilakukan pada akhir Maret 2026, lebih awal dari tahun sebelumnya yang baru disampaikan pada akhir Mei.

“Ini kemajuan dari sisi ketepatan waktu. Tapi yang lebih penting adalah kualitasnya,” kata Dominggus saat penyerahan LKPD di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (31/3/2026).

Meski lebih cepat, hasil pemeriksaan pendahuluan BPK masih menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan daerah. Temuan tersebut, menurut Dominggus, berasal dari satu biro dan satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga  Pemerintah Desa Matang Mane Tanah Luas Menggelar Musrenbang des Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Ia mengaku telah memanggil pihak terkait dan meminta agar seluruh temuan segera diselesaikan sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lanjutan selama 60 hari.
“Kami tidak ingin temuan ini berulang. Semua harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Status tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam penyajian laporan keuangan maupun pengelolaan anggaran.

Dominggus menegaskan, capaian WDP menjadi tekanan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk berbenah.

“Kalau kita bicara target, tentu kita ingin naik ke WTP. Tapi itu harus dibuktikan dengan perbaikan nyata,” katanya.

Pengamat menilai, tantangan utama pemerintah daerah bukan hanya soal ketepatan waktu pelaporan, tetapi konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK serta memperbaiki tata kelola anggaran secara menyeluruh.

Baca Juga  Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Kemenkopolhukam Rakor Bersama Pemkab Batu Bara

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun, opini yang diberikan BPK tetap bergantung pada kualitas laporan dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan akan memberikan akses penuh kepada tim pemeriksa BPK selama proses audit lanjutan berlangsung.

Selain itu, pemerintah juga mendorong seluruh kabupaten, termasuk Teluk Wondama, untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan agar secara kolektif dapat meningkatkan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di Papua Barat.

“Kerja keras harus diikuti dengan perbaikan sistem. Tanpa itu, target WTP sulit dicapai,” kata Dominggus.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar
Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026
Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026
Plh Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Sidak Pasar Tradisional Pastikan Pasokan Pangan Jelang idul Adha
Purbaya Yudhi Sadewa Bawa Laporan Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor 10 Perusahaan CPO Saat Hadiri Jamuan Presiden di Istana
Kick Off Meeting Proyek KPBU APJ Digelar, Wabup Syafrizal Prioritaskan Penerangan Jalan Protokol
Pemko Tanjung Balai dan Pemko Tangsel Bangun Kerjasama Komparatif Perkuat Strategi Peningkatan PAD Berbasis Digitalisasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:24 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Sidak Pasar Tradisional Pastikan Pasokan Pangan Jelang idul Adha

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page